Ujang, Raeni dan Sopariah
A
A
A
M Nuh
Guru Besar ITS Surabaya
Education is the most powerful weapon which you can use to change the world
(Nelson Mandela)
NAMA-nama yang tertera pada judul tulisan ini, tidak lain adalah sebagian dari penerima beasiswa Bidikmisi yang sekarang sudah berjumlah lebih dari tiga ratus ribuan mahasiswa. Ujang Purnama adalah mahasiswa Program Studi Sains dan Teknologi Farmasi ITB dan peraih Ganesha Prize 2015, yakni penghargaan tertinggi ITB bagi mahasiswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik. Dia juga mendapat kesempatan untuk magang di Groningen University Belanda dan pada tahun 2016 termasuk peneliti muda terbaik dunia pada lomba yang diselenggarakan oleh Novartis, perusahaan Farmasi raksasa Perancis.
Raeni, adalah mahasiswa Universitas Negeri Semarang, yang membikin ‘heboh’ dunia pendidikan. Anak seorang tukang becak, lulus cumlaude dan pada saat wisuda dengan bangga diantar naik becak dengan sang ayah tercinta sebagai pengayuhnya. Biasanya pada saat wisuda orang cenderung berlomba untuk menaikkan status sosialnya. Yang tidak punya mobil, berusaha pinjam atau sewa mobil demi kesakralan wisuda. Setelah lulus, melalui beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) melanjutkan studi pada program Magister of Science, International Accounting and Finance di Birmingham Inggris. Kini, dia sudah lulus magister.
Sedangkan Sopariah, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten. Dia lulus Sarjana (periode Maret 2017) dalam waktu tercepat (3 tahun 4 bulan) dengan predikat cumlaude. Dia anak yatim dengan 8 bersaudara. Untuk menyambung hidup, Ibunya bekerja sebagai tukang pijat, dan dia sendiri rela sambil kuliah menjadi buruh cuci dan pembantu rumah tangga. Itulah sebagian kecil kisah anak-anak yang berasal dari keluarga miskin yang pada awalnya tidak mungkin bisa kuliah. Kini, dengan Bidikmisi menjadi mungkin dan kenyataan sepanjang memiliki prestasi akademik yang memadai. Seringkali, mereka memiliki prestasi yang sangat mengagumkan (outstanding), baik akademik maupun nonakademik, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri.
Ide dasar program Bidikmisi ini adalah adanya keyakinan (thesis) bahwa pendidikan merupakan sistem rekayasa sosial terbaik dan terbukti untuk memutus mata rantai kemiskinan, keterbelakangan peradaban, ketidak tahuan (kebodohan) dan ketidak adilan. Keyakinan tersebut, diperkuat dengan hasil penelitian di Kenya dan Mumbai India yang telah dilakukan oleh Jeffrey D. Sach (The End of the Poverty, 2005), Eric Stark Maskin, penerima Nobel Ekonomi 2007 dan Jared Bernstein (All Together Now: Common Sense for a Fair Economy, 2006).
Disamping kajian-kajian yang sifatnya akademik, pengalaman empirik juga memperkuat bahwa pendidikan memiliki peran yang sangat luar biasa dalam memotong mata rantai kemiskinan. Saat menjadi Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya dan Rektor ITS, menambah dan memperkuat keyakinan saya akan hal tersebut. Selain itu, terlalu banyak contoh seseorang yang masa lalunya berada dalam kubangan kemiskinan, tapi dengan pendidikan yang baik mereka bisa melepaskan diri dari belenggu kemiskinan. Bahkan bisa menjadi mesin penggerak pembangunan bangsa. Sebut saja Chaerul Tanjung.
Pada saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and propper test) sebagai menteri pendidikan, Presiden SBY dan didampingi Wakil Presiden Boediono menyampaikan kerisauannya tentang akses ke Perguruan Tinggi khususnya negeri bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. Beliau menyampaikan, Pak Nuh tolong dipikirkan bagaimana caranya agar anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan daerah 3T bisa kuliah.
Berangkat dari keyakinan tentang peran pentingnya pendidikan dan pesan Presiden, maka disiapkanlah kebijakan afirmasi beserta payung hukum, sumber pembiayaan, petunjuk operasional dan pertanggung jawabannya. Hal ini penting untuk dilakukan, agar dalam pengelolaan program dengan sumber pembiayaan berasal dari APBN, harus dipastikan sesuai peraturan dan perundangan. Maka dirumuskanlah kebijakan berupa beasiswa yang meliputi pembebasan beaya pendidikan dan bantuan beaya hidup yang lebih dikenal dengan Bidikmisi.
Awalnya, yang menjadi payung hukum adalah peraturan menteri (2010), dikembangkan menjadi peraturan pemerintah (2011) dan akhirnya diperkuat melalui Undang Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di dalam Undang Undang tersebut, sangat jelas bahwa setiap perguruan tinggi negeri harus menerima minimal 20 % dari total penerimaan mahasiswa baru yang berasal dari keluarga miskin dan daerah 3T. Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kementerian atau pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab negara.
Pada tahun akademik 2010/2011 kuota Bidikmisi hanya sepuluh ribuan mahasiswa, karena hasilnya sangat menggembirakan, kuota tersebut dinaikkan setiap tahunnya sehingga pada tahun 2014/2015 menjadi tujuh puluh ribuan mahasiswa. Dan total penerima Bidikmisi sampai dengan tahun 2014/2015 sekitar dua ratus ribuan. Alhamdulillah, program Bidikmisi ini tetap dijalankan dan dikembangkan oleh Kemristekdikti. Terima kasih Pak Nasir, Menristekdikti. Bersamaan dengan Bidikmisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merintis dana abadi pendidikan yang disisihkan setiap tahunnya dari anggaran Kemdikbud. Pada tahun 2014, dana abadi tersebut terkumpul sekitar Rp. 16 Triliun dan dikelola bersama Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan tersedianya dana abadi tersebut, pemanfaatannya bisa lintas generasi.
Melihat banyaknya penerima Bidikmisi yang berprestasi sangat luar biasa, maka sangat sayang anak-anak seperti Ujang, Raeni dan Sopariah kalau hanya sampai jenjang pendidikan S1. Untuk itu, dibuatlah skema afirmasi lanjutan bagi penerima Bidikmisi yang berprestasi, yaitu S2 maupun S3 baik dalam maupun luar negeri dengan memanfaatkan dana yang dikelola LPDP. Alhamdulillah, kini mereka sudah berjumlah tiga ratusan ribu dan sudah ribuan yang melanjutkan jenjang S2 dan S3. Insha Allah dalam kurun sepuluh tahun mendatang akan lahir generasi baru, para sarjana, master dan doktor dari keluarga miskin. Saat itulah akan terjadi kebangkitan kaum dhuafa. Mereka akan menjadi mesin penggerak kejayaan Indonesia 2045. Mereka akan menjadi pengibar bendera Merah Putih setinggi-tingginya, dan saat itulah para pendiri bangsa dan orang tua mereka ‘tersenyum’ di alam ‘keabadian’. Tidakkah pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk merubah dunia ! []
Guru Besar ITS Surabaya
Education is the most powerful weapon which you can use to change the world
(Nelson Mandela)
NAMA-nama yang tertera pada judul tulisan ini, tidak lain adalah sebagian dari penerima beasiswa Bidikmisi yang sekarang sudah berjumlah lebih dari tiga ratus ribuan mahasiswa. Ujang Purnama adalah mahasiswa Program Studi Sains dan Teknologi Farmasi ITB dan peraih Ganesha Prize 2015, yakni penghargaan tertinggi ITB bagi mahasiswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik. Dia juga mendapat kesempatan untuk magang di Groningen University Belanda dan pada tahun 2016 termasuk peneliti muda terbaik dunia pada lomba yang diselenggarakan oleh Novartis, perusahaan Farmasi raksasa Perancis.
Raeni, adalah mahasiswa Universitas Negeri Semarang, yang membikin ‘heboh’ dunia pendidikan. Anak seorang tukang becak, lulus cumlaude dan pada saat wisuda dengan bangga diantar naik becak dengan sang ayah tercinta sebagai pengayuhnya. Biasanya pada saat wisuda orang cenderung berlomba untuk menaikkan status sosialnya. Yang tidak punya mobil, berusaha pinjam atau sewa mobil demi kesakralan wisuda. Setelah lulus, melalui beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) melanjutkan studi pada program Magister of Science, International Accounting and Finance di Birmingham Inggris. Kini, dia sudah lulus magister.
Sedangkan Sopariah, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten. Dia lulus Sarjana (periode Maret 2017) dalam waktu tercepat (3 tahun 4 bulan) dengan predikat cumlaude. Dia anak yatim dengan 8 bersaudara. Untuk menyambung hidup, Ibunya bekerja sebagai tukang pijat, dan dia sendiri rela sambil kuliah menjadi buruh cuci dan pembantu rumah tangga. Itulah sebagian kecil kisah anak-anak yang berasal dari keluarga miskin yang pada awalnya tidak mungkin bisa kuliah. Kini, dengan Bidikmisi menjadi mungkin dan kenyataan sepanjang memiliki prestasi akademik yang memadai. Seringkali, mereka memiliki prestasi yang sangat mengagumkan (outstanding), baik akademik maupun nonakademik, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri.
Ide dasar program Bidikmisi ini adalah adanya keyakinan (thesis) bahwa pendidikan merupakan sistem rekayasa sosial terbaik dan terbukti untuk memutus mata rantai kemiskinan, keterbelakangan peradaban, ketidak tahuan (kebodohan) dan ketidak adilan. Keyakinan tersebut, diperkuat dengan hasil penelitian di Kenya dan Mumbai India yang telah dilakukan oleh Jeffrey D. Sach (The End of the Poverty, 2005), Eric Stark Maskin, penerima Nobel Ekonomi 2007 dan Jared Bernstein (All Together Now: Common Sense for a Fair Economy, 2006).
Disamping kajian-kajian yang sifatnya akademik, pengalaman empirik juga memperkuat bahwa pendidikan memiliki peran yang sangat luar biasa dalam memotong mata rantai kemiskinan. Saat menjadi Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya dan Rektor ITS, menambah dan memperkuat keyakinan saya akan hal tersebut. Selain itu, terlalu banyak contoh seseorang yang masa lalunya berada dalam kubangan kemiskinan, tapi dengan pendidikan yang baik mereka bisa melepaskan diri dari belenggu kemiskinan. Bahkan bisa menjadi mesin penggerak pembangunan bangsa. Sebut saja Chaerul Tanjung.
Pada saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and propper test) sebagai menteri pendidikan, Presiden SBY dan didampingi Wakil Presiden Boediono menyampaikan kerisauannya tentang akses ke Perguruan Tinggi khususnya negeri bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. Beliau menyampaikan, Pak Nuh tolong dipikirkan bagaimana caranya agar anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan daerah 3T bisa kuliah.
Berangkat dari keyakinan tentang peran pentingnya pendidikan dan pesan Presiden, maka disiapkanlah kebijakan afirmasi beserta payung hukum, sumber pembiayaan, petunjuk operasional dan pertanggung jawabannya. Hal ini penting untuk dilakukan, agar dalam pengelolaan program dengan sumber pembiayaan berasal dari APBN, harus dipastikan sesuai peraturan dan perundangan. Maka dirumuskanlah kebijakan berupa beasiswa yang meliputi pembebasan beaya pendidikan dan bantuan beaya hidup yang lebih dikenal dengan Bidikmisi.
Awalnya, yang menjadi payung hukum adalah peraturan menteri (2010), dikembangkan menjadi peraturan pemerintah (2011) dan akhirnya diperkuat melalui Undang Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di dalam Undang Undang tersebut, sangat jelas bahwa setiap perguruan tinggi negeri harus menerima minimal 20 % dari total penerimaan mahasiswa baru yang berasal dari keluarga miskin dan daerah 3T. Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kementerian atau pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab negara.
Pada tahun akademik 2010/2011 kuota Bidikmisi hanya sepuluh ribuan mahasiswa, karena hasilnya sangat menggembirakan, kuota tersebut dinaikkan setiap tahunnya sehingga pada tahun 2014/2015 menjadi tujuh puluh ribuan mahasiswa. Dan total penerima Bidikmisi sampai dengan tahun 2014/2015 sekitar dua ratus ribuan. Alhamdulillah, program Bidikmisi ini tetap dijalankan dan dikembangkan oleh Kemristekdikti. Terima kasih Pak Nasir, Menristekdikti. Bersamaan dengan Bidikmisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merintis dana abadi pendidikan yang disisihkan setiap tahunnya dari anggaran Kemdikbud. Pada tahun 2014, dana abadi tersebut terkumpul sekitar Rp. 16 Triliun dan dikelola bersama Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan tersedianya dana abadi tersebut, pemanfaatannya bisa lintas generasi.
Melihat banyaknya penerima Bidikmisi yang berprestasi sangat luar biasa, maka sangat sayang anak-anak seperti Ujang, Raeni dan Sopariah kalau hanya sampai jenjang pendidikan S1. Untuk itu, dibuatlah skema afirmasi lanjutan bagi penerima Bidikmisi yang berprestasi, yaitu S2 maupun S3 baik dalam maupun luar negeri dengan memanfaatkan dana yang dikelola LPDP. Alhamdulillah, kini mereka sudah berjumlah tiga ratusan ribu dan sudah ribuan yang melanjutkan jenjang S2 dan S3. Insha Allah dalam kurun sepuluh tahun mendatang akan lahir generasi baru, para sarjana, master dan doktor dari keluarga miskin. Saat itulah akan terjadi kebangkitan kaum dhuafa. Mereka akan menjadi mesin penggerak kejayaan Indonesia 2045. Mereka akan menjadi pengibar bendera Merah Putih setinggi-tingginya, dan saat itulah para pendiri bangsa dan orang tua mereka ‘tersenyum’ di alam ‘keabadian’. Tidakkah pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk merubah dunia ! []
(ysw)