Usulan Hak Angket KPK Melaju ke Paripurna

Kamis, 27 April 2017 - 20:12 WIB
Usulan Hak Angket KPK...
Usulan Hak Angket KPK Melaju ke Paripurna
A A A
JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melaju ke rapat paripurna penutupan Masa Sidang IV DPR pada Jumat 28 April 2017 dimana pengusul akan membacakan usulannya dan Anggota DPR lain memberikan sikap. Sementara itu, sejumlah pimpinan fraksi membebaskan para anggotanya yang ikut mengusulkan hak angket.

"Dari Komisi III itu lanjutan permohonan penggunaan hak angket yang juga telah ditandatangani pengusul sebanyak 25 orang dari 8 fraksi dan besok itu akan dipersilakan pengusul dibacakan di paripurna. Lalu setelah itu akan dipertanyakan kepada anggota apakah langsung ada persetujuan atau tidak," ujar Wakil Ketua DPR koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan sembilan fraksi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017) sore.

Menurut Fahri, ada dua kemungkinan yang terjadi dalam rapat paripurna nanti yakni pertama, anggota DPR yang hadir langsung memberikan sikap baik itu persetujuan maupun penolakan terhadap usulan hak angket itu. Kedua, pengambilan keputusan ditunda pada masa sidang berikutnya setelah reses. Dalam rapat, ada juga usulan untuk melakukan lobi sebelum adanya pengambilan keputusan di paripurna.

"Kita lihat saja besok, yang penting besok itu dibaca dulu sebagai usulan, karena itu adalah tugas Bamus dalam penjadwalan, tidak ada kewenangan lain," jelasnya.

Fahri mengungkapkan, dari 25 orang pengusul itu yang tidak tanda tangan adalah Fraksi Partai Demokrat dan PKS. Namun, Fahri sendiri nekat menandatangani usulan itu sebagai perwakilan dari PKS.

Adapun cara pengambilan keputusan bisa dengan voting atau aklamasi, dan kemungkinan besar paripurna besok akan dihujani interupsi. "Yang jelas, ada usulan juga di Bamus agar cara berkomunikasi yang lebih baik agar publik tahu ini penggunaan hak biasa dari DPR," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)