Komisi III DPR Kaget Hakim MK Kena OTT KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kecewa atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar (AP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai mitra, Kami di komisi III DPR tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
"Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan, karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, tidak ada seorang pun di negara Indonesia ini yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Atas dasar itu sambungnya, MK perlu tegas lakukan konsolidasi dan pembersihan dalam institusinya.
"Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secepatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," tegasnya.
"Sebagai mitra, Kami di komisi III DPR tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
"Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan, karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, tidak ada seorang pun di negara Indonesia ini yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Atas dasar itu sambungnya, MK perlu tegas lakukan konsolidasi dan pembersihan dalam institusinya.
"Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secepatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," tegasnya.
(maf)