Jadi Tersangka, Ade Armando Belum Terima Surat Pemberitahuan

Rabu, 25 Januari 2017 - 21:47 WIB
Jadi Tersangka, Ade...
Jadi Tersangka, Ade Armando Belum Terima Surat Pemberitahuan
A A A
DEPOK - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengaku belum menerima surat pemberitahuan sebagai tersangka. Bahkan, dirinya baru tahu kalau penetapan status tersangkanya itu dari media.

"Belum dipanggil. Saya hormati proses hukum dan saya yakin akan berjalan adil objektif tanpa pengaruh apapun," ujar Ade ketika dihubungi, Rabu (25/1/2017).

Sampai saat ini dirinya belum menempuh upaya hukum dengan meminta bantuan hukum dari pihak universitas. Tapi, Ade mengaku sudah mendapat tawaran dari berbagai pihak untuk memberikan bantuan.

"Saya sudah langsung dapat tawaran dari LBH Pers dan rekan hukum UI secara personal. Mereka menyatakan siap membantu," ucapnya.

Dikatakannya, penetapan status tersangka pada dirinya tidak lantas membuatnya turun mental. Bahkan, keluarga juga mendukung penuh dirinya. "Mereka yakin apa yang saya alami, saya benar," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Revisi UU ITE Dinilai...
Revisi UU ITE Dinilai Perlu Perjelas Aspek Penghinaan
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved