Kasus Akil Mochtar, KPK Periksa Bupati Buton
A
A
A
JAKARTA - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun (SUS) akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Samsu Umar terkait dugaan kasus suap pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus penanganan sengketa Pilkada Buton di MK.
"Yang bersangkutan (Samsu) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Dalam kasus suap tersebut, Samsu Umar Abdul diduga telah menyuap Akil Mochtar dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening CV Ratu Samagat.
Atas perbuatannya, kini Akil Mochtar tengah menjalani hukuman pidana penjara dengan putusan seumur hidup karena terbukti suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Samsu Umar terkait dugaan kasus suap pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus penanganan sengketa Pilkada Buton di MK.
"Yang bersangkutan (Samsu) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Dalam kasus suap tersebut, Samsu Umar Abdul diduga telah menyuap Akil Mochtar dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening CV Ratu Samagat.
Atas perbuatannya, kini Akil Mochtar tengah menjalani hukuman pidana penjara dengan putusan seumur hidup karena terbukti suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.
(maf)