Aksi Superdamai 212

Sabtu, 03 Desember 2016 - 07:49 WIB
Aksi Superdamai 212
Aksi Superdamai 212
A A A
AKSI salat Jumat dan doa bersama yang diikuti jutaan muslim di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat 12 Desember 2016, berlangsung tertib dan penuh kedamaian. Aksi yang penuh persaudaraan ini tentu patut kita apresiasi bersama.

Aksi massa ini bisa jadi terbesar yang pernah berlangsung dalam sejarah negara ini. Memang secara kalkulasi belum ada yang menyebut secara pasti jumlah peserta yang bergabung dalam aksi ibadah di Monas ini.

Namun sebagian besar sepakat jumlahnya lebih besar dari demo bela Islam edisi II pada Jumat, 4 November 2016. Kalau demo 411 jumlahnya sekitar 1,5 juta, berarti peserta aksi 212 bisa saja melebihi 3 juta orang. Dan mereka secara tertib dan khidmat memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan bangsa ini.

Tentu tidak ketinggalan, di sela doa-doanya, mereka juga menuntut pemerintah dan aparat hukum agar pengadilan terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam dilakukan secara adil. Secara tegas mereka meminta agar Ahok ditahan mengingat berkasnya sudah dinyatakan sempurna (P21) dan siap disidangkan. Seperti kita ketahui bersama, dalam penanganan kasus-kasus penistaan agama pada era terdahulu pelakunya langsung ditangkap sebelum dinyatakan sebagai tersangka.

Aksi damai ini sekaligus menepis kekhawatiran sementara kalangan yang memprediksi bakal rusuh. Bahkan aksi 212 ini juga menghapus ketakutan aparat akan tudingan makar. Hal ini tentu menjadi pelajaran yang serius bagi aparat agar jangan terlalu gampang dan terburu-buru dalam memberikan label atau tudingan terhadap munculnya aksi massa, terlebih aksi 212 dimotori oleh para ulama.

Apalagi tanpa diduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla tiba-tiba ikut bergabung. Kita memberikan apresiasi terhadap Jokowi dan JK atas kesediaannya ikut berbaur dengan massa aksi 212.

Jokowi tampaknya belajar banyak dari sikapnya yang memanen kritikan karena enggan menemui massa pada aksi 411. Ketika itu sikap Jokowi yang lebih memilih meninjau proyek infrastruktur di Cengkareng telah melukai hati para ulama dan jutaan rakyat yang ingin bertamu ke Istana Presiden. Ditambah lagi, banyak ulama terkena gas air mata yang ditembakkan polisi sebagai upaya membubarkan demo.

Intinya, kehadiran pemimpin negara ini bagaimanapun menjadi penyejuk. Karenanya, Presiden Jokowi sudah selayaknya menemui rakyatnya yang ingin mengadu kepadanya.

Keengganan Jokowi menemui jutaan rakyat yang mendatangi rumahnya pada aksi 411 lalu telah menimbulkan spekulasi dan citra negatif bagi Jokowi. Tidak pada tempatnya pemerintah terus menaruh curiga terhadap rakyat sendiri. Apalagi sampai keluar tuduhan makar. Tentu tudingan itu berlebihan dan sangat menyakitkan.

Ingat, aksi massa ini dipastikan belum akan selesai selama aparat hukum masih berani bermain-main dalam menangani kasus Ahok. Karena itu, aparat hukum dan pemerintah harus benar-benar mendengarkan pesan yang diinginkan dari dua aksi massa ini (411 dan 212).

Jangan sampai massa dibiarkan mencari keadilan dengan cara sendiri yang tentu akan kontraproduktif. Jangan biarkan masyarakat melakukan pengadilan jalanan karena melihat hukum di negara ini tidak berjalan dengan adil.

Aparat hukum harus membuktikan objektivitasnya dalam mengadili Ahok. Bola panas kini berada di pengadilan. Pengistimewaan terhadap Ahok yang notabene sangat dekat dengan kekuasaan bakal menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.

Selanjutnya Indonesia akan terus tersandera dengan demo dan demo yang tentu dalam jangka panjang akan merugikan kemajuan bangsa ini. Jangan karena ingin melindungi satu orang, seluruh bangsa ini ikut menjadi korbannya.

Yang harus diluruskan adalah kasus Ahok bukan masalah agama, tetapi semata-mata masalah hukum. Jangan membelokkan masalah hukum Ahok dengan isu-isu toleransi beragama, Bhinneka Tunggal Ika hingga NKRI. Tentu hal itu tidak relevan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8811 seconds (0.1#10.140)