Kitab Suci dan Pilkada

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 07:32 WIB
Kitab Suci dan Pilkada
Kitab Suci dan Pilkada
A A A
Komaruddin Hidayat
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
@komar_hidayat

DI luar dugaan, sebaris ayat Al-Maidah 51 dari Alquran tiba-tiba menjadi sangat populer, dikait-kaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta. Pesan yang ingin ditonjolkan, umat Islam jangan memilih pemimpin yang tidak seiman.

Kata "pemimpin" terjemahan dari kata "aulia" dalam Alquran menjadi bahan diskusi panjang lebar mengingat kata "aulia" maknanya lebih luas dari kata "pemimpin". Awalnya ayat itu dikemukakan Basuki Thahaja Purnama atau Ahok, Gubernur DKI, lalu rekaman videonya diedit dan disebarkan sehingga menjadi viral nasional.

Saya tak akan memasuki diskusi tafsir ayat itu dan terlibat pro-kontra Pilkada DKI. Hanya ingin membuat catatan kecil bahwa ayat-ayat Alquran sering kali ditarik-tarik dalam pemilu dan pilkada.

Bisa jadi niatnya agar politik tetap berada di jalur yang benar menurut keyakinan agamanya. Itu bagian dari dakwah. Namun bisa saja karena motif lain, yaitu memanfaatkan wibawa kitab suci untuk memenangi pilkada.

Di sini motif politik dan kekuasaan yang primer, kutipan kitab suci posisinya sekunder. Praktik seperti ini tak aneh dalam sejarah Islam. Dulu yang namanya mazhab Khawarij paling doyan mengafir-ngafirkan sesama muslim yang berbeda paham dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran.

Jadi, di samping Alquran selalu mengajak menjaga persaudaraan, perdamaian, dan bertukar pendapat dengan santun, nyatanya banyak pula yang berbeda dan bertengkar karena perbedaan tafsir. Mereka berbeda karena pesan ayat yang memungkinkan timbulnya berbagai penafsiran.

Kitab tafsir atas kitab suci Alquran pasti paling banyak jumlahnya ketimbang tafsir atas kitab-kitab suci agama lain. Bahkan ilmu tafsir merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman yang kokoh, banyak ulama dan profesornya, banyak pula karya tulisnya.

Latar belakang akademis seseorang akan memengaruhi ketika mendekati dan menafsirkan Alquran. Lebih dari itu, tradisi menghafal dan lomba melagukan kitab suci hanya dilakukan umat Islam. Rasanya tak ada kitab suci selain Alquran yang dihafal dari awal sampai akhir.

Namun suasananya menjadi lain ketika tafsir kitab suci sudah masuk atmosfer politik. Ulama Pakistan pernah menentang pencalonan Benazir Butto dengan dalil Alquran tidak setuju seorang perempuan jadi presiden atau perdana menteri.

Presiden itu ibarat imam salat, harus laki-laki. Di Indonesia kalau tidak salah pernah juga muncul polemik serupa ketika Megawati maju sebagai calon presiden. Muncul dalil-dalil ayat Alquran dan Hadis yang menentang pencalonannya semata karena perempuan. Tapi akhirnya baik Benazir Butto maupun Megawati diterima juga sebagai kepala negara.

Sewaktu Gus Dur dicalonkan juga muncul perdebatan, menurut dalil agama, bolehkah orang yang sakit, terlebih penglihatannya yang sakit, bisa jadi kepala negara? Padahal dia mesti menandatangani sekian banyak surat keputusan sangat penting, tetapi tidak bisa membacanya?

Sekarang ini menjelang Pilkada DKI muncul lagi perdebatan seputar boleh-tidaknya seorang nonmuslim dipilih sebagai gubernur. Tapi ada lagi turunan masalahnya, yaitu Ahok dinilai telah menistakan Alquran. Jadi di sini ada dua masalah yang berhimpitan. Kita tunggu saja bagaimana akhir perdebatan ini.

Secara pribadi saya sepenuhnya memahami bahwa seorang muslim sangat wajar menjadikan Alquran sebagai pedoman hidupnya, termasuk dalam memilih pemimpin, memilih pekerjaan, memilih pasangan hidup dan seterusnya. Alquran adalah pedoman dan petunjuk kehidupan. Meski begitu di sisi lain juga masih dalam batas toleransi munculnya perbedaan penafsiran terhadap ayat Al-Maidah 51 karena pesannya tidak eksklusif dan absolut.

Bagi mereka yang nonmuslim atau bisa jadi seorang muslim, berpandangan bahwa pilkada adalah urusan duniawi yang bersifat rasional, empiris, tidak mesti terlalu jauh berdebat soal ayat mengingat tugas pokok pimpinan daerah itu sudah jelas, calon-calonnya juga sudah jelas. Jadi, pahami dan rumuskan saja apa kebutuhan utama warga DKI, lalu pilih siapa yang diyakini bisa memenuhi dan melayani kebutuhan warganya.

Gubernur itu pemenang tender yang bernama pilkada, tugasnya sebagai pelayan dan pemimpin. Kerjanya dibatasi waktu dan diawasi DPRD, BPK, KPK, pers, dan rakyat. Jangan sampai pilkada malah memecah belah umat beragama dan kerukunan berbangsa. Salurkan aspirasi keberagamaannya dengan cara yang cerdas dan terhormat.
(poe)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved