Revisi UU Pemilu Molor, Tahapan Pemilu 2019 Bisa Berantakan

Senin, 17 Oktober 2016 - 22:17 WIB
Revisi UU Pemilu Molor,...
Revisi UU Pemilu Molor, Tahapan Pemilu 2019 Bisa Berantakan
A A A
JAKARTA - Molornya pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pemilu di DPR dinilai bakal menghambat proses dan tahapan Pemilu Serentak 2019. Apa alasannya terkait hal tersebut?

Mantan Ketua KPU sekaligus Pegiat Masyarakat Sipil Ramlan Surbakti mengatakan, pihaknya kecewa dengan molornya pembahasan revisi UU Pemilu tersebut.

"Kami sudah serahkan naskah akademis dan draf RUU Kodifikasi kepada Baleg DPR sejak 28 September 2015, sampe saat ini belum dibahas juga," ujar Ramlan dalam Focus Group Discussion di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Ramlan menegaskan, pembahasan sebuah UU akan memakan banyak waktu. Terlebih di dalam draf revisi UU Pemilu tedapat 15 poin krusial yang perlu didiskusikan secara mendalam.

Dia pun mengingatkan, molornya pembahasan revisi UU Pemilu akan menghambat tahapan Pemilu Serentak 2019. "UU sendiri mengatakan peserta pemilu harus sudah ditetapkan paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kalau UU-nya dibuat maka butuh peraturan pelaksananya yang jumlahnya puluhan itu.

"Ini akan merepotkan penyelenggara bahkan merepotkan peserta dan pemilih juga. Karena UU tidak dipahami mendalam," sambung Ramlan.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved