Parpol di DPR Tak Adil Jika Sepakat Jegal Parpol Baru Usung Capres

Kamis, 06 Oktober 2016 - 11:21 WIB
Parpol di DPR Tak Adil Jika Sepakat Jegal Parpol Baru Usung Capres
Parpol di DPR Tak Adil Jika Sepakat Jegal Parpol Baru Usung Capres
A A A
JAKARTA - ‎Partai politik (Parpol) yang memiliki wakil di DPR dinilai tak adil jika menyetujui usulan pemerintah yakni, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 digunakan sebagai syarat parpol untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden ‎(Capres dan cawapres) di Pemilu 2019.‎ Adapun usulan pemerintah itu merupakan salah satu poin dalam draf revisi Undang-undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) ‎Jeirry Sumampow ‎melihat, terlalu banyak kepentingan parpol yang memiliki perwakilan di DPR, dalam salah satu poin di draf revisi UU tentang Penyelenggaraan Pemilu itu. Sejumlah parpol yang memiliki perwakilan di parlemen saat ini ingin agar hanya mereka yang diberikan hak untuk mencalonkan presiden di Pemilu serentak 2019.

‎"Tapi kan ini enggak adil, karena mereka kan sudah mengusung calon presiden yang sekarang memerintah," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (6/10/2016).

Seharusnya, lanjut Jeirry, yang memiliki hak untuk mengusung capres di Pemilu Serentak 2019 nanti adalah semua parpol peserta pemilu. "Itu lebih adil dan sesuai dengan sistem Pemilu serentak," tuturnya.

S‎eperti diketahui, MK melalui putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD termasuk pemilu presiden dan wakil presiden pada tahun 2019 harus dilaksanakan bersamaan.

Putusan tersebut merupakan jawaban MK atas gugatan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atas putusan itu, setiap parpol berhak mengusung capres-cawapres pada 2019.

Namun belakangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk melarang parpol baru mengusung capres dan cawapres pada Pemilu 2019. Muncul wacana penentuan parpol pengusung pilpres berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6634 seconds (0.1#10.140)