Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:03 WIB
loading...
Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu
Partai Demokrat mengimbau semua partai politik kembali dukung revisi UU Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat berharap sikap tegas untuk normalisasi jadwal pilkada kembali diserukan sejumlah partai politik yang pernah menyatakan ingin melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada menjadi menolak revisi tersebut di tengah jalan.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat menegaskan sikap partainya yang tetap menginginkan revisi UU Pilkada. Dalam hal ini, dilakukannya normalisasi jadwal Pilkada serentak dari 2024 kembali ke 2022 dan 2023.

"Kami tentu berharap partai-partai lain yang sebelumnya sejalan dengan mempresentasikan tagline normalisai Pilkada sebagai semangat merevisi UU tersebut bisa putar haluan untuk secara otonom kembali ke jalan perjuangan yang telah disepakati sebelumnya, yakni memperjuangkan aspirasi rakyat untuk Pilkada 2022 dan 2023," kata Kamhar dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Kamhar mengatakan keinginan untuk normalisasi jadwal pilkada selaras dengan kehendak rakyat. Di mana, kata dia, keinginan itu tercermin pada hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik, yang mayoritas masyarakat menghendaki Pilkada pada 2022 dan 2023. Menurut dia, pelaksanaan pilkada serentak di tahun yang sama dengan penyelenggaraan Pemilu di 2024 terlalu berisiko. Hal tersebut juga yang menjadi alasan kenapa UU Pilkada harus direvisi. "Terlalu besar potensi biaya yang mesti ditanggung baik dari sisi ekonomi, sosial dan politik apabila Pilkada dilaksanakan secara serentak di tahun 2024, dalam tahun yang sama dengan diselenggarakannya pileg dan pilpres," ujar dia. Felldy
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)