Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:50 WIB
loading...
Cukup dengan PKPU, UU...
Parpol di Senayan masih berselisih pandangan tentang perlunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi atau tidak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Politik (Parpol) di Senayan masih berselisih pandangan tentang perlunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi atau tidak. Pemerintah sendiri sudah 'menyatakan sikap' bahwa UU tersebut tak perlu direvisi.

Menanggapi hal ini, Dosen Ilmu Hukum UIN Jakarta, Andi Syafrani menilai pemilu ini masalah kolosal dan terus menjadi wujud ideal bagi sistem demokrasi maka memang akan selalu ada aspek yang dianggap perlu diperbaiki. Baca juga: Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres

"Karena persoalan (UU Pemilu) kita adalah UU kita mengatur sangat teknis sehingga jika hal tersebut dianggap tidak pas, mau tidak mau harus direvisi UU," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Padahal, menurut Andi, bisa saja UU itu dibuat untuk mengatur hanya aspek fundamental saja. Sedangkan hal teknis diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peratutan KPU (PKPU). Di samping itu, pembuatan PKPU juga sejauh ini tetap harus melibatkan DPR melalui rapat-rapat konsultasi.

"Dengan demikian UU Pemilu tidak harus diubah setiap mau melakukan Pemilu," kata Advokat yang bergabung dalam Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved