Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:50 WIB
loading...
Cukup dengan PKPU, UU...
Parpol di Senayan masih berselisih pandangan tentang perlunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi atau tidak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Politik (Parpol) di Senayan masih berselisih pandangan tentang perlunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi atau tidak. Pemerintah sendiri sudah 'menyatakan sikap' bahwa UU tersebut tak perlu direvisi.

Menanggapi hal ini, Dosen Ilmu Hukum UIN Jakarta, Andi Syafrani menilai pemilu ini masalah kolosal dan terus menjadi wujud ideal bagi sistem demokrasi maka memang akan selalu ada aspek yang dianggap perlu diperbaiki. Baca juga: Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres

"Karena persoalan (UU Pemilu) kita adalah UU kita mengatur sangat teknis sehingga jika hal tersebut dianggap tidak pas, mau tidak mau harus direvisi UU," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Padahal, menurut Andi, bisa saja UU itu dibuat untuk mengatur hanya aspek fundamental saja. Sedangkan hal teknis diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peratutan KPU (PKPU). Di samping itu, pembuatan PKPU juga sejauh ini tetap harus melibatkan DPR melalui rapat-rapat konsultasi.

"Dengan demikian UU Pemilu tidak harus diubah setiap mau melakukan Pemilu," kata Advokat yang bergabung dalam Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved