KPK Bidik Petinggi BUMN Penerima Gratifikasi di Singapura

Kamis, 15 September 2016 - 10:46 WIB
KPK Bidik Petinggi BUMN...
KPK Bidik Petinggi BUMN Penerima Gratifikasi di Singapura
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh direktur utama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Gratifikasi tersebut diterima dari pihak tertentu yang berkaitan dengan jabatannya. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat berbicara dalam sebuah acara di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 14 September 2016.

Agus mengatakan, penerimaan uang itu yang melibatkan direktur utama di salah satu BUMN terjadi di Singapura. "Hari ini saya masih saksikan, salah satu BUMN besar, direktur utamanya terima fee (komisi)," kata Agus.

Lantas, mengapa penerimaan uang itu dilakukan di Singapura? Agus menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar perbuatan melanggar hukum itu lolos dari radar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Agus mengatakan, tidak ingin terburu-buru mengumumkan nama direktur utama BUMN dan jumlah uang yang diterimanya. Pimpinan KPK itu hanya memberikan clue, bahwa uang yang diterima hingga miliaran rupiah.

Untuk menelusuri dugaan gratifikasi itu, KPK menggandeng badan antikorupsi Singapura, The Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil KPK untuk dimitai keterangan. "Penyelidikan belum lama. Tidak perlu saya ceritakan detail," tutup Agus
(dam)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5367 seconds (0.1#10.173)