Jaksa Agung Pelajari Putusan MK Soal Pemufakatan Jahat

Jum'at, 09 September 2016 - 18:16 WIB
Jaksa Agung Pelajari...
Jaksa Agung Pelajari Putusan MK Soal Pemufakatan Jahat
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima salinan keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan Setya Novanto.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK tersebut yang berhubungan dengan kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontrak Freeport yang ditanganinya.

"Permufakatan jahat itu kan enggak untuk Pasal 15," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Namun dia mengakui apapun keputusan MK harus ditaati semua pihak terkait. "Ya Masalahnya putusan MK itu final dan mengikat," ucapnya. (Baca: MK Kabulkan Gugatan Setya Novanto Terkait Pemufakatan Jahat)

Setya Novanto mengajukan uji materi ke MK mengenai keabsahan rekaman sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Uji materi kedua soal permufakatan jahat sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang UU Tipikor.
(kur)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved