Syarat Caleg Artis Diperketat, Ini Komentar Desy Ratnasari

Selasa, 23 Agustus 2016 - 14:28 WIB
Syarat Caleg Artis Diperketat,...
Syarat Caleg Artis Diperketat, Ini Komentar Desy Ratnasari
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari meminta agar anggota legislatif dari kalangan artis tidak dipandang sebelah mata. Dia tak sepakat jika anggota legislatif dari kalangan artis dianggap hanya mengandalkan popularitas tanpa menunjukkan kinerja.

Desy berpendapat, berbicara mengenai kualitas kinerja anggota dewan seharusnya tidak melihat latar belakang profesi.‎ "Seharusnya kita memberikan standar yang sama, yang berkualitas seperti apa, yang tidak juga seperti apa, tapi jangan juga mendiskreditkan suatu profesi saja dalam hal ini artis atau budayawan," ujar Desy Ratnasari mantan artis ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Pelantun lagu 'Tenda Biru' ini‎ mengatakan, profesi artis atau budayawan tentu memiliki hak yang sama untuk maju menjadi wakil rakyat. "Dan kami sendiri juga harus menunjukkan potensi terbaik kami sebagai anggota dewan," tuturnya.

Hal itu dikatakannya menanggapi rencana pemerintah memperketat caleg yang berasal dari kalangan artis, publik figur, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menghasilkan keterpilihan legilatif yang berkualitas.

Syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif (Pileg) salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved