Jokowi Harap MK Konsisten Jaga Konstitusi Negara

Kamis, 11 Agustus 2016 - 15:49 WIB
Jokowi Harap MK Konsisten...
Jokowi Harap MK Konsisten Jaga Konstitusi Negara
A A A
BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) ‎diberikan kewenangan untuk menguji Undang-undang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Maka itu, MK diminta konsisten mengawal konstitusi negara tersebut.

‎"Mewujudkan mekanisme check and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsitusional warga negara," kata Jokowi dalam sambutan pembukaan Kongres Asosiasi MK se-Asia, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (11/8/2016).

Jokowi berharap kualitas UU yang dihasilkan sinergi dengan UUD 1945. Dia juga berharap, kualitas UU yang dihasilkan juga semakin baik.

"Berkali-kali saya katakan Indonesia harus terus meningkatkan kualitas UU dan bahwa Indonesia bukanlah negara UU, tetapi Indonesia adalah negara hukum," ujarnya.

Pada akhirnya kata Jokowi, UU dan konstitusi mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakat. Konstitusi bisa memberikan rasa aman dan adil kepada masyarakat.

"Saya berharap kongres ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama‎," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6283 seconds (0.1#10.140)