Forum Pemred Daftarkan Logo dan Nama Organisasi ke Kemenkumham

Rabu, 22 Juni 2016 - 14:56 WIB
Forum Pemred Daftarkan Logo dan Nama Organisasi ke Kemenkumham
Forum Pemred Daftarkan Logo dan Nama Organisasi ke Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Pengurus Forum Pemimpin Redaksi Indonesia atau yang lebih dikenal Pemred mendaftarkan logo dan nama Forum Pemred di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam).

Pengurus Forum Pemred yang datang mendaftarkan ke Kemenkumham adalah Timbo Siahaan (Wakil Ketua), Heddy Lugito (Sekretaris) dan Hermi Astuti (Staf Sekretariat). Mereka langsung mememui Menteri Hukum dan HAM (Menhumkam) Yasonna Hamonangan Laoly di ruang kerjanya.

"Setelah diteliti, menurut Menhumkam, logo dan nama Forum Pemred belum ada yang memakai. Oleh karena itu, Menhumkam menegaskan semua pihak tidak berhak menggunakan logo dan nama Forum Pemred karena sudah didaftarkan di Ditjen Kekayaan Intelektual," ujar Wakil Ketua Forum Pemred, Timbo Siahaan,
Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Forum Pemred merupakan perhimpunan para pemimpin redaksi Indonesia yang profesional tanpa memandang suku, ras, agama, keyakinan dan golongan. Bersifat independen, tidak berafiliasi pada organisasi wartawan, politik dan kemasyarakatan. Berkomitmen memperbaiki kehidupan bangsa dan negara melalui penegakan kemerdekaan pers. (Baca: Forum Pemred Umumkan Pengurus Baru)

Deklarasi berdirinya perhimpunan sebagai wadah para pemimpin redaksi ini dilakukan pada Rabu, 18 juli 2012 yang dihadiri 32 pemimpin redaksi dari berbagai media nasional, seperti televisi, surat kabar, majalah dan online.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7731 seconds (0.1#10.140)