Mendagri Ingatkan Satpol PP Jangan Overacting
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak overacting (berlebihan) atau sok berkuasa dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) selama bulan Ramadhan.
Para Satpol PP diminta bersikap simpatik mengedepankan penyuluhan dalam melaksanakan keputusan atau instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan Perda.
Sebab menurut dia Tjahjo, sikap overacting Satpol PP bisa membuat masyarakat tidak simpatik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Terkait warung makan yang buka di hari puasa, diingatkan saja agar tidak terbuka menyolok atau ditutup tirai, apapun menjaga toleransi masyarakat yang beragam," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).
Adapun mengenai seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten yang menangis saat dagangannya disita aparat Satpol PP Pemerintah Kota Serang, Jumat 19 Juni 2016, Tjahjo meminta aparat Satpol PP setempat introspeksi diri.
Terlebih, tindakan Satpol PP Kota Serang itu mendapat kritikan dari para netizen. "Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," ucapnya.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, memang Satpol PP bertugas melaksanakan Perda atau perintah kepala daerah.
"Saya sebagai pembina Satpol PP mengatakan, tugas Satpol PP harus simpatik, mengutamakan penyuluhan, jangan overacting, sok kuasa, apapun masyarakat di daerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi," pungkasnya.
Para Satpol PP diminta bersikap simpatik mengedepankan penyuluhan dalam melaksanakan keputusan atau instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan Perda.
Sebab menurut dia Tjahjo, sikap overacting Satpol PP bisa membuat masyarakat tidak simpatik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Terkait warung makan yang buka di hari puasa, diingatkan saja agar tidak terbuka menyolok atau ditutup tirai, apapun menjaga toleransi masyarakat yang beragam," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).
Adapun mengenai seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten yang menangis saat dagangannya disita aparat Satpol PP Pemerintah Kota Serang, Jumat 19 Juni 2016, Tjahjo meminta aparat Satpol PP setempat introspeksi diri.
Terlebih, tindakan Satpol PP Kota Serang itu mendapat kritikan dari para netizen. "Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," ucapnya.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, memang Satpol PP bertugas melaksanakan Perda atau perintah kepala daerah.
"Saya sebagai pembina Satpol PP mengatakan, tugas Satpol PP harus simpatik, mengutamakan penyuluhan, jangan overacting, sok kuasa, apapun masyarakat di daerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi," pungkasnya.
(maf)