Desmond Curiga Kejagung Ingin Selamatkan Jaksa Kejati DKI

Kamis, 07 April 2016 - 16:33 WIB
Desmond Curiga Kejagung...
Desmond Curiga Kejagung Ingin Selamatkan Jaksa Kejati DKI
A A A
JAKARTA - ‎Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai berupaya menyelamatkan petinggi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga orang tersangka, yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dadung Pamularno, serta Marudut yang diduga berperan sebagai perantara suap.

KPK juga telah menyita uang sebanyak USD148.835. Uang itu diduga diberikan kedua petinggi PT Brantas Abipraya kepada Marudut untuk mengamankan kasus PT Brantas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Setelah kasus itu terbongkar, Kejagung ikut menyelidiki dugaan keterlibatan petinggi Kejati DKI Jakarta dalam kasus yang tengah ditangani KPK itu. (Baca juga: Tim Jamwas Periksa Wakajati DKI dan Petinggi Pidsus Kejagung)

Menanggapi hal itu, Wakil ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa‎ berpendapat, seharusnya Kejagung menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK. "Saya melihat bahwa apa yang dilakukan Kejaksaan Agung ini adalah upaya penyelamatan saja agar Kejati DKI Jakarta selamat," kata Desmond, Kamis (7/4/2016).

Menurut dia, Kejagung dinilai tidak bakal berani menghukum oknum jaksa Kejati DKI Jakarta yang merupakan internalnya.

"Harusnya Kejaksaan Agung jangan memaksakan diri dalam melakukan proses ini, sama saja jeruk makan jeruk, enggak mungkin kan. Alangkah bijaksana Kejaksaan Agung menyerahkan ke KPK maka kebenarannya terjadi, ini kan kesannya melindungi,‎" tuturnya.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
(dam)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved