Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:51 WIB
loading...
Berhentikan Jaksa yang...
Langkah Jaksa Agung yang memberhentikan sementara sejumlah jaksa menyusul OTT KPK dianggap sebagai keputusan yang tepat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Langkah Jaksa Agung yang memberhentikan sementara sejumlah jaksa menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai keputusan yang tepat. Keputusan tersebut juga mencerminkan komitmen pembersihan internal di tubuh Kejaksaan.

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mengatakan, kebijakan tersebut perlu diapresiasi karena menunjukkan keterbukaan dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam merespons dugaan penyimpangan aparat penegak hukum.

“Saya mengapresiasi keterbukaan jaksa agung terkait pembersihan internal, pemberhentian ini langkah yang sangat tepat,” ujar Ikhwan, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Tabrak Petugas KPK Tiba di Gedung Merah Putih

Diketahui, Kejaksaan Agung memberhentikan sementara Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) setelah terjaring OTT KPK. Langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas institusi sekaligus mempermudah proses hukum yang sedang berjalan.


Terkait kekhawatiran bahwa kasus ini dapat mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung yang selama ini dinilai progresif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, Ikhwan menilai dampaknya tidak signifikan. Ia menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi di Kejagung justru kuat karena datang dari pucuk pimpinan.

“Ghiroh pemberantasan korupsi ada di puncak struktur, yaitu Kejaksaan Agung. Jadi saya kira kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja Kejagung secara keseluruhan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved