Ini Barang Sitaan KPK dari Gedung DPRD DKI

Sabtu, 02 April 2016 - 09:11 WIB
Ini Barang Sitaan KPK dari Gedung DPRD DKI
Ini Barang Sitaan KPK dari Gedung DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Setelah melakukan penggeledahan selama tujuh jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa sejumlah barang dari beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Penggeledahan yang mulai dilakukan pukul 20.40 WIB, Jumat 1 April 2016, berakhir pukul 03.40 WIB, Sabtu (2/4/2016) dinihari.

Penggeledahan dilakukan di ruang pemantau CCTV di lantai satu DPRD DKI, ruang Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, ruang bagian perundang-undangan di lantai lima, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ruang Fraksi Gerindra, dan ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Usai keluar dari ruangan Kabag Perundang-undangan Novel Baswedan dan beberapa penyidik KPK Mulai membawa dua buah kardus berukuran kecil. Novel mengatakan dua kardus ini adalah barang-barang yang disita saat menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI.

"Penggeledahan untuk hari ini selesai. Ada catatan, dokumen, file," kata ‎Novel di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Sabtu (2/4/2016) dini hari.

Meski demikian, Novel tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut. "Apa yang mau ditanyakan silakan hubungi humas KPK," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi ‎ikut mendampingi pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan menjelaskan mengapa lama berada di dalam ruangan Kabag Perundang-undangan.

Menurut Yuliadi, penyidik KPK paling banyak membawa berkas dari ruang bagian perundang-undangan. Di sana mereka menyita berkas terkait dengan pengusulan dan pengajuan raperda.

"Di sana (bagian perundang-undangan) lama karena mereka merekap semua dari semua ruangan. Dibuat berita acara," ungkap Yuliadi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3915 seconds (0.1#10.140)