Ini Barang Sitaan KPK dari Gedung DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Setelah melakukan penggeledahan selama tujuh jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa sejumlah barang dari beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Penggeledahan yang mulai dilakukan pukul 20.40 WIB, Jumat 1 April 2016, berakhir pukul 03.40 WIB, Sabtu (2/4/2016) dinihari.
Penggeledahan dilakukan di ruang pemantau CCTV di lantai satu DPRD DKI, ruang Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, ruang bagian perundang-undangan di lantai lima, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ruang Fraksi Gerindra, dan ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Usai keluar dari ruangan Kabag Perundang-undangan Novel Baswedan dan beberapa penyidik KPK Mulai membawa dua buah kardus berukuran kecil. Novel mengatakan dua kardus ini adalah barang-barang yang disita saat menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI.
"Penggeledahan untuk hari ini selesai. Ada catatan, dokumen, file," kata Novel di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Sabtu (2/4/2016) dini hari.
Meski demikian, Novel tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut. "Apa yang mau ditanyakan silakan hubungi humas KPK," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi ikut mendampingi pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan menjelaskan mengapa lama berada di dalam ruangan Kabag Perundang-undangan.
Menurut Yuliadi, penyidik KPK paling banyak membawa berkas dari ruang bagian perundang-undangan. Di sana mereka menyita berkas terkait dengan pengusulan dan pengajuan raperda.
"Di sana (bagian perundang-undangan) lama karena mereka merekap semua dari semua ruangan. Dibuat berita acara," ungkap Yuliadi.
Penggeledahan yang mulai dilakukan pukul 20.40 WIB, Jumat 1 April 2016, berakhir pukul 03.40 WIB, Sabtu (2/4/2016) dinihari.
Penggeledahan dilakukan di ruang pemantau CCTV di lantai satu DPRD DKI, ruang Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, ruang bagian perundang-undangan di lantai lima, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ruang Fraksi Gerindra, dan ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Usai keluar dari ruangan Kabag Perundang-undangan Novel Baswedan dan beberapa penyidik KPK Mulai membawa dua buah kardus berukuran kecil. Novel mengatakan dua kardus ini adalah barang-barang yang disita saat menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI.
"Penggeledahan untuk hari ini selesai. Ada catatan, dokumen, file," kata Novel di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Sabtu (2/4/2016) dini hari.
Meski demikian, Novel tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut. "Apa yang mau ditanyakan silakan hubungi humas KPK," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi ikut mendampingi pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan menjelaskan mengapa lama berada di dalam ruangan Kabag Perundang-undangan.
Menurut Yuliadi, penyidik KPK paling banyak membawa berkas dari ruang bagian perundang-undangan. Di sana mereka menyita berkas terkait dengan pengusulan dan pengajuan raperda.
"Di sana (bagian perundang-undangan) lama karena mereka merekap semua dari semua ruangan. Dibuat berita acara," ungkap Yuliadi.
(ysw)