Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Minta Komisaris PT Adimulia Agrolestari Kooperatif
Senin, 01 November 2021 - 10:46 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengimbau kepada Komisaris PT Adimulia Agrolestari Franky Widjaja untuk kooperatif. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Franky Widjaja mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (28/10/2021). Franky Widjaja sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) , Andi Putra .
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Franky Widjaja tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Karena itu, KPK mengultimatum Franky Widjaja untuk kooperatif dan hadir memenuhi jadwal panggilan ulang pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang. KPK mengimbau agar yang bersangkutan komitmen dan koperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang berikutnya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/11/2021).
Baca juga: KPK Telusuri Aset Milik Adik Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Franky Widjaja. Penyidik diduga bakal mengorek keterangan Franky ihwal proses pengurusan perpanjangan izin usaha sawit PT Adimulia Agrolestari yang kini sedang diusut KPK.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP), dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Franky Widjaja tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Karena itu, KPK mengultimatum Franky Widjaja untuk kooperatif dan hadir memenuhi jadwal panggilan ulang pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang. KPK mengimbau agar yang bersangkutan komitmen dan koperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang berikutnya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/11/2021).
Baca juga: KPK Telusuri Aset Milik Adik Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Franky Widjaja. Penyidik diduga bakal mengorek keterangan Franky ihwal proses pengurusan perpanjangan izin usaha sawit PT Adimulia Agrolestari yang kini sedang diusut KPK.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP), dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Lihat Juga :