KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPR di Lapas Sukamiskin
Kamis, 31 Maret 2022 - 12:54 WIB
loading...
Tiga mantan anggota DPR RI diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga mantan anggota DPR RI diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini. Mereka adalah Amin Santono, Irgan Chairul Mahfiz, dan Sukiman.
Selain mereka, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono di Lapas Sukamiskin. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: KPK Periksa Eks Bupati Halmahera Timur dan Mantan Pejabat Kemenkeu di Penjara
Selain mereka, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono di Lapas Sukamiskin. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: KPK Periksa Eks Bupati Halmahera Timur dan Mantan Pejabat Kemenkeu di Penjara
Lihat Juga :