Penyidik KPK Geledah 5 Ruangan di Gedung DPRD DKI
Sabtu, 02 April 2016 - 08:57 WIB
Penyidik KPK Geledah 5 Ruangan di Gedung DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan penggeledahan ruangan yang ada di gedung lama maupun Gedung Baru DPRD DKI Jakarta, dinihari tadi.
Setidaknya kurang lebih lima jam belasan penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswedan mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 20.40 WIB hingga, Sabtu 2/4/2016) dinihari.
Tak hanya penyidik, penggeledahan ini dikawal ketat oleh empat personel kepolisian bersenjata lengkap dan didampingi oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi.
Ruang Wakil Ketua I DPRD DKI Mohamad Taufik di lantai 9 Gedung Baru, ruang Ketua DPRD DKI lantai 10 Gedung Baru, ruang Sanusi di Fraksi Gerindra Lantai 2 Gedung Baru, Ruang Ketua Komisi D DPRD DKI lantai 1 Gedung Lama, ruang pemantau CCTV di lantai sama yaitu lantai 1 Gedung Lama, dan ruang Kabag Perundang-undangan Kesekretariatan Dewan lantai 5 gedung lama.
"Setidaknya ada lima ruangan (yang digeledah), Pak Ketua (Prasetio Edi Marsudi) sudah tahu," ujar Yuliardi usai mendampingi penggeledahan di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2016) dini hari.
Untuk barang yang disita, Yuliadi menambahkan Novel Baswedan dan teman penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruangan Prasetio yaitu dokumen pembahasan fraksi terkait Raperda Zonasi dan reklamasi, serta compact disk (CD).
Sementara itu, KPK menyita dokumen dalam map merah dan buku agenda dari ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Sementara di ruangan Ketua Komisi D DPRD, KPK tidak membawa dokumen apapun.
Novel Baswedan tidak membawa apapun dari ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI di lantai 2. Di ruangan ini terdapat ruang milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang menjadi tersangka kasus suap proyek reklamasi.
Seperti biasa, Novel hanya tersenyum dan irit bicara ketika ditanya awak media apapun terkait penggeledahan ini. Bahkan, awak media yang mengikuti dibuat kewalahan oleh KPK saat menggeledah Gedung DPRD DKI.
Setidaknya kurang lebih lima jam belasan penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswedan mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 20.40 WIB hingga, Sabtu 2/4/2016) dinihari.
Tak hanya penyidik, penggeledahan ini dikawal ketat oleh empat personel kepolisian bersenjata lengkap dan didampingi oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi.
Ruang Wakil Ketua I DPRD DKI Mohamad Taufik di lantai 9 Gedung Baru, ruang Ketua DPRD DKI lantai 10 Gedung Baru, ruang Sanusi di Fraksi Gerindra Lantai 2 Gedung Baru, Ruang Ketua Komisi D DPRD DKI lantai 1 Gedung Lama, ruang pemantau CCTV di lantai sama yaitu lantai 1 Gedung Lama, dan ruang Kabag Perundang-undangan Kesekretariatan Dewan lantai 5 gedung lama.
"Setidaknya ada lima ruangan (yang digeledah), Pak Ketua (Prasetio Edi Marsudi) sudah tahu," ujar Yuliardi usai mendampingi penggeledahan di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2016) dini hari.
Untuk barang yang disita, Yuliadi menambahkan Novel Baswedan dan teman penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruangan Prasetio yaitu dokumen pembahasan fraksi terkait Raperda Zonasi dan reklamasi, serta compact disk (CD).
Sementara itu, KPK menyita dokumen dalam map merah dan buku agenda dari ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Sementara di ruangan Ketua Komisi D DPRD, KPK tidak membawa dokumen apapun.
Novel Baswedan tidak membawa apapun dari ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI di lantai 2. Di ruangan ini terdapat ruang milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang menjadi tersangka kasus suap proyek reklamasi.
Seperti biasa, Novel hanya tersenyum dan irit bicara ketika ditanya awak media apapun terkait penggeledahan ini. Bahkan, awak media yang mengikuti dibuat kewalahan oleh KPK saat menggeledah Gedung DPRD DKI.
(ysw)