Taufik Mengaku Siap Diperiksa KPK Terkait Adik Kandungnya
Jum'at, 01 April 2016 - 22:58 WIB
Taufik Mengaku Siap Diperiksa KPK Terkait Adik Kandungnya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengaku siap memenuhi panggilan maupun dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada adik kandungnya yaitu M Sanusi yang juga merupakan kader Gerindra pada kemarin malam.
"Saya sebagai warga negara yang baik harus siap jika harus dimintai penjelasan apapun nantinya," ujar Taufik di Ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Namun, hingga saat ini baik pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi mengenai OTT yang mereka lakukan terhadap kader Partai Gerindra Mohamad Sanusi tersebut.
"Ya kita tunggu saja bagaimana konpers dari KPK. Kami juga menunggu," tukas ketua DPD Gerindra DKI ini.
Perlu diketahui, Sanusi ditangkap tangan oleh KPK sejak Kamis 31 Maret 2016 malam. Pada hari yang sama, petugas KPK langsung datang ke DPRD DKI untuk menyegel ruangan Sanusi di lantai dasar gedung lama Ruang Kerja Fraksi Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Penyegelan juga dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua Dewan I Muhammad Taufik di Lantai 9 gedung baru DPRD DKI, Ruang Kepala Bagian Perundang-undangan di Lantai 5 gedung lama, dan ruang pemantau CCTV yang satu lantai dengan ruang kerja Sanusi.
Hal ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada adik kandungnya yaitu M Sanusi yang juga merupakan kader Gerindra pada kemarin malam.
"Saya sebagai warga negara yang baik harus siap jika harus dimintai penjelasan apapun nantinya," ujar Taufik di Ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Namun, hingga saat ini baik pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi mengenai OTT yang mereka lakukan terhadap kader Partai Gerindra Mohamad Sanusi tersebut.
"Ya kita tunggu saja bagaimana konpers dari KPK. Kami juga menunggu," tukas ketua DPD Gerindra DKI ini.
Perlu diketahui, Sanusi ditangkap tangan oleh KPK sejak Kamis 31 Maret 2016 malam. Pada hari yang sama, petugas KPK langsung datang ke DPRD DKI untuk menyegel ruangan Sanusi di lantai dasar gedung lama Ruang Kerja Fraksi Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Penyegelan juga dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua Dewan I Muhammad Taufik di Lantai 9 gedung baru DPRD DKI, Ruang Kepala Bagian Perundang-undangan di Lantai 5 gedung lama, dan ruang pemantau CCTV yang satu lantai dengan ruang kerja Sanusi.
(kri)