Operasi Tangkap Tangan, KPK Sebut Transaksi Dilakukan di Toilet
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan kronologi saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 31 Maret 2016, di sebuah hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur (Jaktim).
Agus mengatakan, penangkapan berawal ketika MRD dan DPA pada Rabu 30 Maret, malam sekitar pukul 21.00 WIB membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel.
"Saat itu terjadi penyerahan (uang) dari DPA kepada MRD. Dan hal itu dilakukan di lantai satu toilet pria," jelas Agus saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Setelah melakukan penyerahan tersebut, Agus menyebutkan, keduanya kembali ke mobil mereka masing-masing hingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya.
Sebelumnya, Agus menyampaikan ada dua OTT yang digelar. Pada OTT pertama, KPK menangkap tiga orang. "Ketiga orang tersebut SWA Direktur Keuangan PT BA yang juga BUMN, DPA senior manager PT BA dan MRD pihak swasta," kata Agus.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang pecahan dolar US$148.835. Menurut Agus, kasus dugaan suap ini terkait dengan penyelidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Agus mengatakan, penangkapan berawal ketika MRD dan DPA pada Rabu 30 Maret, malam sekitar pukul 21.00 WIB membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel.
"Saat itu terjadi penyerahan (uang) dari DPA kepada MRD. Dan hal itu dilakukan di lantai satu toilet pria," jelas Agus saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Setelah melakukan penyerahan tersebut, Agus menyebutkan, keduanya kembali ke mobil mereka masing-masing hingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya.
Sebelumnya, Agus menyampaikan ada dua OTT yang digelar. Pada OTT pertama, KPK menangkap tiga orang. "Ketiga orang tersebut SWA Direktur Keuangan PT BA yang juga BUMN, DPA senior manager PT BA dan MRD pihak swasta," kata Agus.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang pecahan dolar US$148.835. Menurut Agus, kasus dugaan suap ini terkait dengan penyelidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
(maf)