Respons BW Tanggapi Adiknya Jadi Tersangka Kasus Mobile Crane

Kamis, 24 Maret 2016 - 22:10 WIB
Respons BW Tanggapi Adiknya Jadi Tersangka Kasus Mobile Crane
Respons BW Tanggapi Adiknya Jadi Tersangka Kasus Mobile Crane
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) tak mau ambil pusing soal status tersangka yang kini disandang oleh adiknya, Haryadi Budi Kuncoro.

Beberapa waktu lalu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan Haryadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Biarin saja. Serahin ke penegak hukum," kata BW saat menyambangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Respons yang sama juga ditunjukkan BW saat disinggung soal proses pemeriksaan sebagai saksi yang dilakoni Haryadi di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

"Biarin saja diperiksa," ujarnya santai.

Sementara kedatangan BW ke KPK untuk mencari bahan ajar budaya antikorupsi yang akan diterapkan di Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya ada program untuk bangun budaya antikorupsi di Muhammadiyah dan NU, programnya KPK. Sekarang kita lagi konsentrasi membangun budaya antikorupsi di dua ormas itu. Kebetulan saya dilibatkan," ucap BW.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8290 seconds (0.1#10.140)