Sulit Temukan Kerugian Negara, Kejagung Hentikan Kasus Pelindo II

Selasa, 07 September 2021 - 12:47 WIB
loading...
Sulit Temukan Kerugian...
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memutuskan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi di PT Pelindo II. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi di PT Pelindo II . Alasan dilakukannya penghentian kasus karena penyidik sulit menemukan kerugian negara.

"Iya benar sudah SP3, unsur kerugian negara yang sulit ditemukan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi kepada wartawan, Selasa (7/9/2021). Baca juga: Didakwa Rugikan Negara USD1,99 Juta, Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Ajukan Eksepsi

Meski demikian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan kontrak antara Jakarta Internasional Container (JICT) dengan PT Pelindo II akan kembali dibuka jika ditemukan alat bukti baru.

Dia memastikan bakal menerima siapapun yang hendak menguji dan membuktikan ada atau tidaknya alat bukti yang menguatkan terkait perkara korupsi PT Pelindo II.

"Jadi kalau ada yang mau menguji atau ada LSM yang mau membuktikan. Boleh, kami terbuka sebagai wujud akuntabel. Kami melakukan ini secara objektif sesuai dengan apa yang kita dapat," jelasnya. Baca juga: RJ Lino Didakwa Rugikan Negara USD1,9 Juta Terkait Pengadaan 3 QCC Pelindo II

Pihaknya tak akan segan kembali membuka kasus jika terbukti ada alat bukti yang kuat. "Tapi kalau ada bukti baru bakal kita buka kembali," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
KSOP Tanjung Priok Inisiasi...
KSOP Tanjung Priok Inisiasi Simulasi Penanganan Tumpahan Minyak Terintegrasi Pertama di Indonesia
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved