Tangkap Pejabat MA, KPK Telusuri Pihak Lain

Selasa, 16 Februari 2016 - 10:03 WIB
Tangkap Pejabat MA,...
Tangkap Pejabat MA, KPK Telusuri Pihak Lain
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan orang lain di belakang Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna terkait penundaan kasasi suatu perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kecurigaan KPK soal dugaan adanya orang di balik Andri bukan tanpa alasan saat tim penyidik mendapati uang Rp900 juta di rumah Andri di Gading Serpong dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), 12 Februari 2016.

Pada awalnya, KPK hanya mendapati uang Rp 400 juta di paper bag yang diduga pemberian terpidana korupsi Ichsan Suadi lewat pengacara Awang. Namun, hari itu KPK juga menemukan sekoper uang Rp500 juta.

"Saat ini KPK akan mendalami soal itu, apakah ini uang (untuk pihak-pihak lain)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2016).

Penyidik KPK juga telah memburu jejak Andri di ruang kerjanya di Gedung Mahkamah Agung. Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan 10 buah ponsel dengan 3 SIM card, 1 eksternal hardidsk dan 1 harddisk laptop.

Yuyuk mengatakan, serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK untuk menelusuri jejak-jejak tersangka serta menguatkan kasus dugaan suap yang sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka.

"Penggeledahan untuk mencari jejak-jejak dan untuk menguatkan kasusnya," ucap Yuyuk

PILIHAN:

Polri Akui Sulit Putus Jaringan Teroris
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5927 seconds (0.1#10.140)