Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara MA, KPK Periksa Anak Nurhadi

Kamis, 11 Juni 2020 - 11:31 WIB
loading...
Dalami Kasus Suap dan...
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizqi Aulia Rahmi, anak dari mantan Sekretaris MA Nurhadi akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada tahun 2011-2016. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizqi Aulia Rahmi. Rizqi yang merupakan anak dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016.

Rizqi akan diperiksa sebagai saksi melengkapi berkas perkara untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra pun hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan masih menjadi buronan. (Baca juga: KPK Usut Aset Istri Eks Sekretaris MA lewat Panitera Pengganti MA)

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).

Ali belum bisa menjelaskan apa yang akan digali dari pemeriksaan terhadap Rizqi. Besar kemungkinan, penyidik akan menggali keterlibatan dan pengetahuan Rizqi terkait pelarian Nurhadi dan Rezky Herbiono.

Selain memeriksa Rizqi, penyidik KPK juga akan memeriksa satu saksi lain, yakni Hanjaya Adikarjo. Hanjaya akan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai seorang wiraswasta untuk melengkapi berkas Hiendra Soenjoto.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved