Nurhadi Ditangkap, Mahfud: KPK Bekerja Tanpa Teriak-teriak Terbukti

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:43 WIB
loading...
Nurhadi Ditangkap, Mahfud:...
Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku dirinya merasa gembira dan salut kepada KPK atas penangkapan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meringkus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan. Nurhadi diciduk petugas KPK setelah 4 bulan menjadi buronan tersangka dugaan suap sejumlah pengurusan perkara di MA.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku dirinya merasa gembira dan salut kepada KPK. "Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

(Baca juga: Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah)

Menurut Mahfud, dengan ditangkapnya Nurhadi dan menantunya membuktikan beberapa hal. Pertama, kata Mahfud, membantah anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat.

Kedua, lanjut mantan Ketua MK ini, penangkapan Nurhadi dan menantu sekaligus menjadi bagian dari pembuktian pernyataan KPK bahwa mereka akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak.

"Pak Firli pernah bilang kepada saya, 'Biarlah orang bilang kami tidak baik tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik'," tandas Mahfud.

(Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan, Eks Sekretaris MA dan Menantu 'Dipajang' KPK )
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved