Tangkap Tangan Pejabat MA, Ini Kata KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo langsung mengklarifikasi soal pemberitaan yang menyatakan pihaknya tengah menangkap tangan seorang diduga pejabat Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, penyidik KPK tak menangkap tangan dari kalangan penegak hukum. "Bukan hakim," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016). (Baca: KPK Diduga Tangkap Tangan Pejabat MA)
Kendati begitu, Agus tak menampik bahwa telah mengamankan enam orang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. "Ada kasubdit, pengusaha, pengacara dan sopir," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diduga diamanakan penyidik KPK semalam adalah bekas staf humas Mahkamah Agung yang kini menjabat sebagai Kasubdit berinisial AS.
Terkait hal itu, pihak KPK belum memberikan keterangan resminya. "Kalau ada konferensi pers nanti dikabari," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Menurutnya, penyidik KPK tak menangkap tangan dari kalangan penegak hukum. "Bukan hakim," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016). (Baca: KPK Diduga Tangkap Tangan Pejabat MA)
Kendati begitu, Agus tak menampik bahwa telah mengamankan enam orang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. "Ada kasubdit, pengusaha, pengacara dan sopir," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diduga diamanakan penyidik KPK semalam adalah bekas staf humas Mahkamah Agung yang kini menjabat sebagai Kasubdit berinisial AS.
Terkait hal itu, pihak KPK belum memberikan keterangan resminya. "Kalau ada konferensi pers nanti dikabari," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
(hyk)