KPK Diduga Tangkap Tangan Pejabat MA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap tangan terhadap enam orang, Sabtu (13/2/2016). Enam orang yang diamankan KPK salah satunya diduga pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Dalam OTT, penyidik KPK turut mengamankan dua unit mobil. Kendaraan itu adalah mobil Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Dua kendaraan tersebut kini berada di basement KPK. Namun, tidak diketahui pasti nomor pelat dua mobil tersebut.
Informasi sementara yang dihimpun, enam orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS, diduga Hakim atau pejabat MA, seorang pengusaha berinisial I, dan pengacara berinisial A.
Selain itu, seorang staf berinisial S, S sebagai sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.
Keenam orang tersebut kini berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan secara intensif. "Belum bisa konfirmasi, sedang cek," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Dalam OTT, penyidik KPK turut mengamankan dua unit mobil. Kendaraan itu adalah mobil Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Dua kendaraan tersebut kini berada di basement KPK. Namun, tidak diketahui pasti nomor pelat dua mobil tersebut.
Informasi sementara yang dihimpun, enam orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS, diduga Hakim atau pejabat MA, seorang pengusaha berinisial I, dan pengacara berinisial A.
Selain itu, seorang staf berinisial S, S sebagai sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.
Keenam orang tersebut kini berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan secara intensif. "Belum bisa konfirmasi, sedang cek," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
(hyk)