Penarikan Berkas Dakwaan Novel Dinilai Membingungkan

Selasa, 09 Februari 2016 - 00:48 WIB
Penarikan Berkas Dakwaan...
Penarikan Berkas Dakwaan Novel Dinilai Membingungkan
A A A
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung menarik surat dakwaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di pengadilan dinilai membingungkan masyarakat.

Menurut pakar hukum pidana asal Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir, kasus Novel tak bisa dihentikan lantaran perkaranya sudah selesai atau P21 dan telah dilimpahkan ke pengadilan.

"Jadi cari yang sudah pasti-pasti aja. Kalo perkaranya si Novel itu kan sudah P21, menjadi kurang baik mau ditarik di pengadilan, ini kan menjadi bingung masyarakat," tutur Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Senin (8/2/2016).

Mudzakir menyarankan agar lembaga yang dipimpin HM Prasetyo tak 'menambah beban kerja' Kejaksaan dengan mencari-cari kasus lain.

Dia mencotohkan, kasus-kasus seperti pesan singkat (SMS) yang dikirimkan Hary Tanoesoedibjo kepada Kepala Subdirektorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto, serta dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dinilai mengada-ada.

"Seperti kasus Setya Novanto, ini perkaranya nggak ada tapi diada-adain permufakatan jahat dan sebagainya. Ini perkara (Novel) yang sudah di tangan Anda (Kejaksaan Agung) malah dibebasin."

Belum lagi, kata Mudzakir, penanganan kasus Dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung juga dinilai tidak jelas penanganannya hingga saat ini. "Sementara ini perkara (Mobile 8) yang nggak ada jadi diada-adain. Ini menurut saya yang kurang pas."
(zik)
Berita Terkait
Fedrik Adhar, Jaksa...
Fedrik Adhar, Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
Soal Tuntutan Kasus...
Soal Tuntutan Kasus Novel Baswedan, Jaksa Agung Janji Evaluasi
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Negara Tetap Pakai...
10 Negara Tetap Pakai Iron Dome Meski Dinilai Kurang Efektif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved