Memotret Kondisi Kesehatan Indonesia
A
A
A
IT is health that is real wealth and not pieces of gold and silver. (Mahatma Gandhi)
Sehat merupakan hak asasi setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi Indonesia. Tidak hanya sebagai hak, ”sehat” menjadi kewajiban negara karena sejatinya komponen tersebut merupakan investasi penting bagi suatu bangsa.
Rakyat yang sehat bukan hanya sehat fisik, melainkan juga sehat secara mental, sehat dalam pergaulan sosial, dan tak lepas dari pembinaan aspek spiritual.
Kini rakyat Indonesia mengalami empat transisi masalah kesehatan yang memberikan dampak ”double burden” alias beban ganda. Keempat transisi tersebut adalah transisi demografi, epidemiologi, gizi, dan transisi perilaku.
Transisi demografi ditandai dengan usia harapan hidup yang meningkat, berakibat penduduk usia lanjut bertambah dan menjadi tantangan tersendiri bagi sektor kesehatan karena meningkatnya kasus-kasus geriatri. Sementara itu, masalah kesehatan klasik dari populasi penduduk yang bayi, balita, remaja, dan ibu hamil tetap saja belum berkurang.
Transisi epidemiologi datang dengan dua kelompok kasus penyakit, yaitu penyakit menular dan penyakit tidak menular. Penyakit menular seperti tuberkulosis, malaria, demam berdarah, diare, cacingan, hepatitis virus, dan HIV tetap eksis dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, penyakit tidak menular yang berlangsung kronis seperti penyakit jantung, hipertensi, kencing manis, gagal ginjal, stroke dan kanker, kasusnya makin banyak dan menyerap dana kesehatan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Transisi ketiga terjadi pada sektor gizi. Di satu sisi kita berhadapan dengan kasus penduduk gizi lebih (kegemukan/ obesitas), sementara kasus gizi kurang masih tetap terjadi.
Transisi keempat adalah pada pola perilaku (gaya hidup). Perilaku hidup ”modern”, atau lebih tepatnya ”sedentary” mulai menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Gaya hidup serba instan, termasuk dalam memilih bahan pangan, dan kurang peduli aspek kesehatan, sementara sebagian yang lain masih percaya mitos-mitos yang diwariskan berkaitan dengan sakit-sehatnya seseorang.
Dari keempat transisi tersebut, yang paling berat membebani kita saat ini adalah peningkatan prevalensi penyakit tidak menular. Dulu, penyakit jantung, pembuluh darah, gagal ginjal, stroke, hipertensi, kencing manis, kanker, dan lainlain penyakit kronis akrab dengan populasi penduduk kaya. Kini, penduduk dengan penghasilan menengah ke bawah juga sudah banyak yang mengalami sakit serupa.
***
Jika dirunut di mana masalahnya, akan kita temukan bahwa penyelamatan dan pengelolaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai dari pembuahan hingga anak berusia dua tahun, memiliki peran yang sangat besar. Setelah fase HPK tersebut, akar penyebab ikutan yang makin memberatkan kita adalah ”sedentary life style” pola hidup yang tidak sehat akibat penerapan diet yang keliru dan rendahnya aktivitas fisik.
Langkah pencegahan dan penanggulangan masalah ini bisa kita mulai sesegera mungkin. Adapun langkah-langkahnya adalah selamatkan 1.000 Hari Pertama Kehidupan dan penerapan diet sehat serta aktivitas fisik yang teratur. Karena itu, perlu ada gerakan bersama untuk dua hal ini, gerakan masyarakat sadar gizi dan gerakan masyarakat sadar olahraga.
Guru besar administrasi kesehatan dari Universitas Berkeley Henrik L Blum menyatakan bahwa ada empat faktor yang memengaruhi status kesehatan manusia/rakyat, yaitu lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan genetik/keturunan.
Secara sederhana, Hodgetts dan Cascio membagi dua pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan. Pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan oleh ahli kesehatan masyarakat, dengan perhatian utama pada upaya memelihara kesehatan rakyat dan mencegah penyakit.
Sasaran utama layanan kesehatan masyarakat adalah kelompok atau masyarakat secara keseluruhan dan selalu berupaya mencari cara yang efisien.
Pelayanan kesehatan berikutnya adalah layanan kesehatan perorangan yang tenaga pelaksana utamanya adalah dokter, dengan perhatian utama pada penyembuhan dan pemulihan penyakit. Sasaran utama adalah perorangan dan keluarga. Jenis layanan ini menurut Hodgetts dan Cascio kurang memperhatikan aspek efisiensi.
Untuk Indonesia, pelayanan kedokteran (kesehatan perorangan) masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari segi kuantitas, dokter umum per 17 November 2015 (Data KKI) sebanyak 108.028 dokter umum yang memiliki STR saat ini mestinya cukup untuk melayani 152.721.329 peserta JKN.
Faktor distribusi dokter yang kurang baik kemudian menjadi catatan tersendiri sehingga sebagian peserta JKN terutama di daerah pedalaman, kepulauan, dan perbatasan, menjadi sulit mendapatkan akses ke dokter.
Terjadi penumpukan dokter di kota dan daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi karena pendapatan dokter sekitar 80% dari praktik pribadi. Sekalipun memang dalam era JKN pendapatan dari praktik pribadi pelan-pelan berkurang/menghilang. Aspek ini tidak bisa tidak harus diperhitungkan bila ingin menata persebaran dokter.
Jumlah dan kondisi puskesmas saat ini ada 9.799. Persebarannya tidak seimbang dengan jumlah dokter umum dan pertambahan dokter sekitar 5.000 orang per tahun profesional dokter per tahun. Akibatnya, BPJS sebagai pelaksana JKN belum dapat mengandalkan seluruh puskesmas tersebut sebagai ujung tombak pelayanan.
***
Saat ini, setelah hampir dua tahun JKN berjalan, dokter umum yang ditempatkan pada garda terdepan pelayanan kesehatan masih dibayar lebih rendah dari kepantasan dan beban kerja, serta tidak mempunyai kepastian pendapatan.
Model pembayaran kapitasi yang besarannya kurang layak menjadikan dokter (terutama yang bukan PNS) berada dalam kekhawatiran beban finansial yang cukup mengganggu. Hal ini secara tidak langsung berpotensi menyebabkan berkurangnya kualitas pelayanan yang dapat merugikan pasien.
Tahun 2015 ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali bermuktamar dan menawarkan konsep pelayanan kesehatan terstruktur yang merata dan berkeadilan untuk mengurai sebagian dari masalah kesehatan dalam era JKN sekarang ini. Disebutkan bahwa pelayanan kesehatan baik kesehatan masyarakat maupun kesehatan per orangan (kedokteran) hanyalah memiliki kontribusi 15% dalam meningkatkan derajat kesehatan penduduk.
Memang boleh dikatakan sangat kecil, namun bila tanggung jawab ini dilaksanakan dengan sebaikbaiknya tentu memiliki makna yang sangat berarti. Bagian yang lebih besar lagi merupakan tanggung jawab sektor di luar pelayanan kesehatan dan pelayanan kedokteran.
Karena itu ke depan Indonesia perlu merumuskan sistem kesehatan nasional (SKN) yang mengintegrasikan sektor-sektor lain di luar kesehatan, yang diyakini mempunyai pengaruh besar dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia.
Bahkan karena sistem kesehatan mengatur dan mengintegrasikan sektor di luar sektor kesehatan, SKN perlu diatur dalam melalui undang-undang. Sebagai padanannya adalah mengatur sistem pembiayaan diatur melalui UU SJSN dan UU BPJS. Salam Sehat Indonesia!
Sehat merupakan hak asasi setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi Indonesia. Tidak hanya sebagai hak, ”sehat” menjadi kewajiban negara karena sejatinya komponen tersebut merupakan investasi penting bagi suatu bangsa.
Rakyat yang sehat bukan hanya sehat fisik, melainkan juga sehat secara mental, sehat dalam pergaulan sosial, dan tak lepas dari pembinaan aspek spiritual.
Kini rakyat Indonesia mengalami empat transisi masalah kesehatan yang memberikan dampak ”double burden” alias beban ganda. Keempat transisi tersebut adalah transisi demografi, epidemiologi, gizi, dan transisi perilaku.
Transisi demografi ditandai dengan usia harapan hidup yang meningkat, berakibat penduduk usia lanjut bertambah dan menjadi tantangan tersendiri bagi sektor kesehatan karena meningkatnya kasus-kasus geriatri. Sementara itu, masalah kesehatan klasik dari populasi penduduk yang bayi, balita, remaja, dan ibu hamil tetap saja belum berkurang.
Transisi epidemiologi datang dengan dua kelompok kasus penyakit, yaitu penyakit menular dan penyakit tidak menular. Penyakit menular seperti tuberkulosis, malaria, demam berdarah, diare, cacingan, hepatitis virus, dan HIV tetap eksis dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, penyakit tidak menular yang berlangsung kronis seperti penyakit jantung, hipertensi, kencing manis, gagal ginjal, stroke dan kanker, kasusnya makin banyak dan menyerap dana kesehatan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Transisi ketiga terjadi pada sektor gizi. Di satu sisi kita berhadapan dengan kasus penduduk gizi lebih (kegemukan/ obesitas), sementara kasus gizi kurang masih tetap terjadi.
Transisi keempat adalah pada pola perilaku (gaya hidup). Perilaku hidup ”modern”, atau lebih tepatnya ”sedentary” mulai menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Gaya hidup serba instan, termasuk dalam memilih bahan pangan, dan kurang peduli aspek kesehatan, sementara sebagian yang lain masih percaya mitos-mitos yang diwariskan berkaitan dengan sakit-sehatnya seseorang.
Dari keempat transisi tersebut, yang paling berat membebani kita saat ini adalah peningkatan prevalensi penyakit tidak menular. Dulu, penyakit jantung, pembuluh darah, gagal ginjal, stroke, hipertensi, kencing manis, kanker, dan lainlain penyakit kronis akrab dengan populasi penduduk kaya. Kini, penduduk dengan penghasilan menengah ke bawah juga sudah banyak yang mengalami sakit serupa.
***
Jika dirunut di mana masalahnya, akan kita temukan bahwa penyelamatan dan pengelolaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai dari pembuahan hingga anak berusia dua tahun, memiliki peran yang sangat besar. Setelah fase HPK tersebut, akar penyebab ikutan yang makin memberatkan kita adalah ”sedentary life style” pola hidup yang tidak sehat akibat penerapan diet yang keliru dan rendahnya aktivitas fisik.
Langkah pencegahan dan penanggulangan masalah ini bisa kita mulai sesegera mungkin. Adapun langkah-langkahnya adalah selamatkan 1.000 Hari Pertama Kehidupan dan penerapan diet sehat serta aktivitas fisik yang teratur. Karena itu, perlu ada gerakan bersama untuk dua hal ini, gerakan masyarakat sadar gizi dan gerakan masyarakat sadar olahraga.
Guru besar administrasi kesehatan dari Universitas Berkeley Henrik L Blum menyatakan bahwa ada empat faktor yang memengaruhi status kesehatan manusia/rakyat, yaitu lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan genetik/keturunan.
Secara sederhana, Hodgetts dan Cascio membagi dua pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan. Pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan oleh ahli kesehatan masyarakat, dengan perhatian utama pada upaya memelihara kesehatan rakyat dan mencegah penyakit.
Sasaran utama layanan kesehatan masyarakat adalah kelompok atau masyarakat secara keseluruhan dan selalu berupaya mencari cara yang efisien.
Pelayanan kesehatan berikutnya adalah layanan kesehatan perorangan yang tenaga pelaksana utamanya adalah dokter, dengan perhatian utama pada penyembuhan dan pemulihan penyakit. Sasaran utama adalah perorangan dan keluarga. Jenis layanan ini menurut Hodgetts dan Cascio kurang memperhatikan aspek efisiensi.
Untuk Indonesia, pelayanan kedokteran (kesehatan perorangan) masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari segi kuantitas, dokter umum per 17 November 2015 (Data KKI) sebanyak 108.028 dokter umum yang memiliki STR saat ini mestinya cukup untuk melayani 152.721.329 peserta JKN.
Faktor distribusi dokter yang kurang baik kemudian menjadi catatan tersendiri sehingga sebagian peserta JKN terutama di daerah pedalaman, kepulauan, dan perbatasan, menjadi sulit mendapatkan akses ke dokter.
Terjadi penumpukan dokter di kota dan daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi karena pendapatan dokter sekitar 80% dari praktik pribadi. Sekalipun memang dalam era JKN pendapatan dari praktik pribadi pelan-pelan berkurang/menghilang. Aspek ini tidak bisa tidak harus diperhitungkan bila ingin menata persebaran dokter.
Jumlah dan kondisi puskesmas saat ini ada 9.799. Persebarannya tidak seimbang dengan jumlah dokter umum dan pertambahan dokter sekitar 5.000 orang per tahun profesional dokter per tahun. Akibatnya, BPJS sebagai pelaksana JKN belum dapat mengandalkan seluruh puskesmas tersebut sebagai ujung tombak pelayanan.
***
Saat ini, setelah hampir dua tahun JKN berjalan, dokter umum yang ditempatkan pada garda terdepan pelayanan kesehatan masih dibayar lebih rendah dari kepantasan dan beban kerja, serta tidak mempunyai kepastian pendapatan.
Model pembayaran kapitasi yang besarannya kurang layak menjadikan dokter (terutama yang bukan PNS) berada dalam kekhawatiran beban finansial yang cukup mengganggu. Hal ini secara tidak langsung berpotensi menyebabkan berkurangnya kualitas pelayanan yang dapat merugikan pasien.
Tahun 2015 ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali bermuktamar dan menawarkan konsep pelayanan kesehatan terstruktur yang merata dan berkeadilan untuk mengurai sebagian dari masalah kesehatan dalam era JKN sekarang ini. Disebutkan bahwa pelayanan kesehatan baik kesehatan masyarakat maupun kesehatan per orangan (kedokteran) hanyalah memiliki kontribusi 15% dalam meningkatkan derajat kesehatan penduduk.
Memang boleh dikatakan sangat kecil, namun bila tanggung jawab ini dilaksanakan dengan sebaikbaiknya tentu memiliki makna yang sangat berarti. Bagian yang lebih besar lagi merupakan tanggung jawab sektor di luar pelayanan kesehatan dan pelayanan kedokteran.
Karena itu ke depan Indonesia perlu merumuskan sistem kesehatan nasional (SKN) yang mengintegrasikan sektor-sektor lain di luar kesehatan, yang diyakini mempunyai pengaruh besar dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia.
Bahkan karena sistem kesehatan mengatur dan mengintegrasikan sektor di luar sektor kesehatan, SKN perlu diatur dalam melalui undang-undang. Sebagai padanannya adalah mengatur sistem pembiayaan diatur melalui UU SJSN dan UU BPJS. Salam Sehat Indonesia!
(hyk)