Bongkar Mafia Migas
A
A
A
SETELAH sekian lama dinantikan oleh publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya mengumumkan hasil audit investigasi Pertamina Trading Limited (Petral). Audit ini merupakan salah satu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas, yang lebih dikenal dengan Tim Antimafia Migas di bawah pimpinan Faisal Basri.
Tujuan audit investigasi Petral adalah untuk memastikan sepak terjang mafia migas, yang selama ini ditengarai mengobok-obok Petral. Hasil audit tersebut ternyata mengonfirmasi temuan awal Tim Antimafia Migas tentang indikasi pemburuan rente yang dilakukan oleh mafia migas dalam proses pengadaan impor BBM, yang dilakukan oleh Petral.
Dalam pengumuman hasil audit investigasi Petral, Sudirman Said mengumumkan bahwa dari berbagai dokumentasi audit telah terbukti adanya pihak ketiga di luar manajemen Petral, Pertamina, dan Pemerintah yang ikut campur dalam proses tender pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan oleh Petral.
Intervensi tersebut meliputi pengaturan dan pembocoran harga lelang serta penggunaan instrumen dan karyawan Petral untuk kepentingan pemenangan tender bagi beberapa national oil company (NOC), yang dikendalikan oleh pihak ketiga.
Modus Operandi Mafia Migas
Memang tidak mudah bagi Tim Antimafia Migas mengungkap permainan mafia migas di Petral dalam pemburuan rente di Petral. Selain sudah bercokol terlalu lama sejak zaman Orde Baru, sepak terjang mafia migas juga sangat sistemik dan sulit dikenali, hampir tidak ada jejak yang dapat digunakan sebagai alat bukti.
Meski demikian, aktivitas mafia migas di Petral telah memunculkan beberapa anomali alias keanehan dalam proses tender pengadaan impor BBM.
Direksi Petral selalu mengatakan bahwa tender pengadaan BBM dilakukan secara terbuka dan transparan secara online. Namun, data menunjukkan tender sering dimenangi oleh beberapa NOC yang tidak memiliki sumber minyak di negara mereka, di antaranya: NOC Vietnam, NOC Thailand, dan NOC Italia.
Anehnya, perusahaan sebesar British Petroleum, NOC Inggris, pun hampir tidak pernah menang dalam setiap tender pengadaan impor BBM yang dilakukan oleh Petral. Berdasarkan keanehan tersebut, Tim Antimafia Migas menduga ada intervensi mafia migas dalam setiap proses tender di Petral.
Mirip dengan temuan awal Tim Antimafia Migas, hasil audit investigasi itu juga menyebutkan bahwa beberapa NOC yang menang tender ternyata hanya digunakan sebagai bendera dalam proses tender. Pemasok impor BBM yang sesungguhnya adalah suatu perusahaan di Singapura, yang diyakini dimiliki oleh jaringan mafia migas.
Selama tiga tahun perusahaan tersebut telah memasok BBM impor pada Petral senilai USD18 miliar atau setara Rp250 triliun. Akibatnya, negara dan rakyat harus menanggung kerugian untuk membayar BBM dengan harga lebih mahal dari harga sebenarnya.
Potensi penyimpangan lain yang dilakukan oleh mafia migas dalam impor BBM adalah adanya proses blending dalam pengadaan RON88 alias Premium. Lantaran tidak lagi dijual di pasar internasional, pengadaan RON88 dilakukan dengan membeli RON92 lalu dicampur di Malaysia dan Singapura dengan menggelembungkan biaya pengadaan, sehingga harga RON88 menjadi lebih mahal. Impor Premium dengan harga yang mahal itu dijual di dalam negeri dengan harga subsidi, sehingga menimbulkan disparitas harga.
Adanya disparitas harga BBM bersubsidi di dalam negeri dengan harga di luar negeri mendorong mafia migas menyelundupkan BBM bersubsidi dari Indonesia ke luar negeri. Dengan demikian, pemberian subsidi BBM selama ini tidak hanya dinikmati oleh orang-orang kaya pemilik kendaraan bermotor, tetapi juga dinikmati oleh para penyelundup yang tergabung dalam mafia migas.
Tidak bisa dihindari negara dan rakyat sangat dirugikan atas tindakan penyelundupan tersebut, sementara mafia migas menangguk keuntungan berlimpah-limpah dari hasil penyelundupan BBM bersubsidi.
Tindak Lanjut Audit Investigasi Petral
Mengingat tindakan mafia migas telah merugikan negara yang berpotensi menyengsarakan rakyat, aparat penegak hukum harus segera membongkar jaringan mafia migas beserta kroni-kroninya. Upaya membongkar mafia migas bisa dilakukan dengan menindaklanjuti hasil audit investigasi Petral untuk dibawa ke ranah hukum. Upaya ini diawali dengan audit BPK untuk menghitung kerugian negara atas ulah mafia migas dalam pemburuan rente di Petral.
Di lain pihak, KPK menyidik dan menyelidiki modus operandi pemburuan rente dalam proses tender dan menangkap pelaku mafia migas yang terindikasi tindak pidana.
Hasil audit investigasi tidak menemukan keterlibatan pengambil keputusan di manajemen Petral, Pertamina, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, namun KPK harus tetap menyidik indikasi keterlibatan oknum Pertamina dan Pemerintah. Pasalnya, pemburuan rente yang dilakukan oleh mafia migas dengan memanfaatkan kelemahan kebijakan dan tata kelola migas serta kedekatan mafia migas dengan para oknum pengambil keputusan.
Selain itu, KPK juga harus menelusuri pihak-pihak terkait, baik dari unsur eksekutif dan legislatif, serta elite partai politik, yang terindikasi mendapat aliran dana dari perusahaan mafia migas.
Tanpa tindak lanjut oleh BPK dan KPK, hasil audit investigasi Petral, yang menelan biaya besar, tidak akan mempunyai makna sama sekali. Demikian juga dengan upaya Pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan mafia migas yang diawali dengan pembentukan Tim Antimafia Migas dan penempatan pemimpin beritegritas di Pertamina dan SKK Migas tidak akan memberikan hasil yang berarti.
Mafia migas akan terus bergentayangan di semua lini bisnis migas, yang merugikan bagi negara dan rakyat secara berkelanjutan. Sekarang ini merupakan waktu yang tepat bagi KPK untuk bongkar mafia migas di negeri ini.
Tujuan audit investigasi Petral adalah untuk memastikan sepak terjang mafia migas, yang selama ini ditengarai mengobok-obok Petral. Hasil audit tersebut ternyata mengonfirmasi temuan awal Tim Antimafia Migas tentang indikasi pemburuan rente yang dilakukan oleh mafia migas dalam proses pengadaan impor BBM, yang dilakukan oleh Petral.
Dalam pengumuman hasil audit investigasi Petral, Sudirman Said mengumumkan bahwa dari berbagai dokumentasi audit telah terbukti adanya pihak ketiga di luar manajemen Petral, Pertamina, dan Pemerintah yang ikut campur dalam proses tender pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan oleh Petral.
Intervensi tersebut meliputi pengaturan dan pembocoran harga lelang serta penggunaan instrumen dan karyawan Petral untuk kepentingan pemenangan tender bagi beberapa national oil company (NOC), yang dikendalikan oleh pihak ketiga.
Modus Operandi Mafia Migas
Memang tidak mudah bagi Tim Antimafia Migas mengungkap permainan mafia migas di Petral dalam pemburuan rente di Petral. Selain sudah bercokol terlalu lama sejak zaman Orde Baru, sepak terjang mafia migas juga sangat sistemik dan sulit dikenali, hampir tidak ada jejak yang dapat digunakan sebagai alat bukti.
Meski demikian, aktivitas mafia migas di Petral telah memunculkan beberapa anomali alias keanehan dalam proses tender pengadaan impor BBM.
Direksi Petral selalu mengatakan bahwa tender pengadaan BBM dilakukan secara terbuka dan transparan secara online. Namun, data menunjukkan tender sering dimenangi oleh beberapa NOC yang tidak memiliki sumber minyak di negara mereka, di antaranya: NOC Vietnam, NOC Thailand, dan NOC Italia.
Anehnya, perusahaan sebesar British Petroleum, NOC Inggris, pun hampir tidak pernah menang dalam setiap tender pengadaan impor BBM yang dilakukan oleh Petral. Berdasarkan keanehan tersebut, Tim Antimafia Migas menduga ada intervensi mafia migas dalam setiap proses tender di Petral.
Mirip dengan temuan awal Tim Antimafia Migas, hasil audit investigasi itu juga menyebutkan bahwa beberapa NOC yang menang tender ternyata hanya digunakan sebagai bendera dalam proses tender. Pemasok impor BBM yang sesungguhnya adalah suatu perusahaan di Singapura, yang diyakini dimiliki oleh jaringan mafia migas.
Selama tiga tahun perusahaan tersebut telah memasok BBM impor pada Petral senilai USD18 miliar atau setara Rp250 triliun. Akibatnya, negara dan rakyat harus menanggung kerugian untuk membayar BBM dengan harga lebih mahal dari harga sebenarnya.
Potensi penyimpangan lain yang dilakukan oleh mafia migas dalam impor BBM adalah adanya proses blending dalam pengadaan RON88 alias Premium. Lantaran tidak lagi dijual di pasar internasional, pengadaan RON88 dilakukan dengan membeli RON92 lalu dicampur di Malaysia dan Singapura dengan menggelembungkan biaya pengadaan, sehingga harga RON88 menjadi lebih mahal. Impor Premium dengan harga yang mahal itu dijual di dalam negeri dengan harga subsidi, sehingga menimbulkan disparitas harga.
Adanya disparitas harga BBM bersubsidi di dalam negeri dengan harga di luar negeri mendorong mafia migas menyelundupkan BBM bersubsidi dari Indonesia ke luar negeri. Dengan demikian, pemberian subsidi BBM selama ini tidak hanya dinikmati oleh orang-orang kaya pemilik kendaraan bermotor, tetapi juga dinikmati oleh para penyelundup yang tergabung dalam mafia migas.
Tidak bisa dihindari negara dan rakyat sangat dirugikan atas tindakan penyelundupan tersebut, sementara mafia migas menangguk keuntungan berlimpah-limpah dari hasil penyelundupan BBM bersubsidi.
Tindak Lanjut Audit Investigasi Petral
Mengingat tindakan mafia migas telah merugikan negara yang berpotensi menyengsarakan rakyat, aparat penegak hukum harus segera membongkar jaringan mafia migas beserta kroni-kroninya. Upaya membongkar mafia migas bisa dilakukan dengan menindaklanjuti hasil audit investigasi Petral untuk dibawa ke ranah hukum. Upaya ini diawali dengan audit BPK untuk menghitung kerugian negara atas ulah mafia migas dalam pemburuan rente di Petral.
Di lain pihak, KPK menyidik dan menyelidiki modus operandi pemburuan rente dalam proses tender dan menangkap pelaku mafia migas yang terindikasi tindak pidana.
Hasil audit investigasi tidak menemukan keterlibatan pengambil keputusan di manajemen Petral, Pertamina, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, namun KPK harus tetap menyidik indikasi keterlibatan oknum Pertamina dan Pemerintah. Pasalnya, pemburuan rente yang dilakukan oleh mafia migas dengan memanfaatkan kelemahan kebijakan dan tata kelola migas serta kedekatan mafia migas dengan para oknum pengambil keputusan.
Selain itu, KPK juga harus menelusuri pihak-pihak terkait, baik dari unsur eksekutif dan legislatif, serta elite partai politik, yang terindikasi mendapat aliran dana dari perusahaan mafia migas.
Tanpa tindak lanjut oleh BPK dan KPK, hasil audit investigasi Petral, yang menelan biaya besar, tidak akan mempunyai makna sama sekali. Demikian juga dengan upaya Pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan mafia migas yang diawali dengan pembentukan Tim Antimafia Migas dan penempatan pemimpin beritegritas di Pertamina dan SKK Migas tidak akan memberikan hasil yang berarti.
Mafia migas akan terus bergentayangan di semua lini bisnis migas, yang merugikan bagi negara dan rakyat secara berkelanjutan. Sekarang ini merupakan waktu yang tepat bagi KPK untuk bongkar mafia migas di negeri ini.
(hyk)