Puluhan Kepala Desa Datangi Pengadilan Tipikor

Kamis, 10 September 2015 - 15:36 WIB
Puluhan Kepala Desa...
Puluhan Kepala Desa Datangi Pengadilan Tipikor
A A A
JAKARTA - Puluhan kepala desa yang berasal dari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menyambangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Para kepala desa (kades) itu datang untuk menjenguk Bupati Morotai Rusli Sibua yang akan menjalani sidang.

"Kami ini dalam rangka tuga karena kami ada di sini, kami sekalian jenguk Bapak Bupati, apa salahnya kami jenguk pimpinan kami," kata Jamin H Goraahe, Kades Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurut Jamin, Rusli mengaku senang dan bersemangat menyikapi kunjungan para kades. "Beliau merasa senang ketika kami jenguk. Kami mohon segera kasus ini diselesaikan karena kami anggap Bupati kami tidak bersalah," kata Jamin.

Jamin mengatakan, sebenarnya ke Tipikor bukan agenda utama yang dilakukan puluhan Kades.
Kedatangannya bersama puluhan kades lainnya untuk mengikuti studi banding ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Studi banding ke Kemendes PDTT, ada kurang lebih 40 orang kades. Di sela-sela tugas, kami menjenguk. Nanti kami balik lagi ke Kemendes PDTT karena masih ada kegiatan," ungkapnya.

Rusli Sibua mengaku senang dikunjungi puluhan kades. Namun, dia merasa tidak banyak waktu untuk berbincang-bincang dengan mereka.

Dia juga membantah jika disebut kedatangan para Kades ini terkait dengan pengucuran dana desa. "Saya senang karena mereka ingin ketemu tetapi enggak sempat ngobrol-ngobrol banyak dengan mereka," tukasnya.

Rusli Sibua merupakan Bupati Morotai yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitus (MK), Akil Mochtar.

Rusli sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh KPK, namun digugurkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


PILIHAN:


Belum Digaji, 70% Advokat di Kantor OC Kaligis Mundur


Perindo Gugat Syarat Pengajuan Calon Kepala Daerah
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved