Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:24 WIB
loading...
Ini Pertimbangan Hakim...
Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menjatuhkan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo atas sah tidaknya penggeledahan dan penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. Ada sejumlah pertimbangan hakim dalam memutuskannya.

Pertama, dalam sidang hakim mengatakan mempertimbangkan masalah pokoknya mengenai penggeledahan dan penangkapan Roy Suryo serta penahanannya oleh Polda Metro Jaya apakah sah menurut hukum ataukah tidak.

"Satu, mengenai tindakan pengledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon," ujar hakim di persidangan, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan

Hakim menyebutkan, menimbang dengan memperhatikan proses jawab jinawab di persidangan, Polda Metro Jaya selaku Termohon menyatakan penggunaan kewenangan menggeledah dan menangkap Roy Suryo selaku Pemohon kaitannya pelimpahan tahap II ke Kejaksaan atas penyelesaian proses penyidikan. Sehingga, tujuan penggeledahan termasuk kategori penggeledahan rumah.

Hakim menilai, meski telah ada penetapan izin, tapi aspek formil lainnya berupa alasan penggeledahan bertentangan antara yang tertera dalam permintaan izin yang dilakukan Termohon dengan kegiatan yang dilakukannya pada tanggal 19 Juni 2026 di rumah Roy Suryo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved