Mendagri: 300 Kasus Per Provinsi Lahannya Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan ada sekitar 300 kasus per provinsi yang lahannya dimiliki lebih dari satu orang atau tumpang tindih. Hal ini, kata Tjahjo harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Rata-rata di atas 300 per provinsi itu yang satu lahan mempunyai lebih dari satu orang. Ini harus diselesaikan, masalahnya apa," kata Tjahjo sesaat memulai rapat dengan KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
Selain Mendagri dan KPK, rapat tersebut dihadiri Menteri Agraria Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya.
Tjahjo menuturkan, KPK berperan dalam menelusuri apakah ada penyimpangan mengenai kepemilikan lahan yang tumpang tindih tersebut. Mengingat jumlah kasus yang berhasil ditemukan sangat banyak.
"Kan sudah lama punya rencana untuk membentuk menata ini. Apakah ada penyimpangan lahan, sampai satu lahan pemiliknya dua orang. Ini cukup serius karena ratusan masalah," ujarnya.
Lebih lanjut politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan menata ulang lahan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai hutan lindung dan kembali akan difungsikan.
"Mau kita tata ulang kembali lahan yang menjadi hutan lindung atau kawasan lindung yang itu enggak boleh," pungkasnya.
Pilihan:
Mengingat Kembali Kelahiran KPK
Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
"Rata-rata di atas 300 per provinsi itu yang satu lahan mempunyai lebih dari satu orang. Ini harus diselesaikan, masalahnya apa," kata Tjahjo sesaat memulai rapat dengan KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
Selain Mendagri dan KPK, rapat tersebut dihadiri Menteri Agraria Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya.
Tjahjo menuturkan, KPK berperan dalam menelusuri apakah ada penyimpangan mengenai kepemilikan lahan yang tumpang tindih tersebut. Mengingat jumlah kasus yang berhasil ditemukan sangat banyak.
"Kan sudah lama punya rencana untuk membentuk menata ini. Apakah ada penyimpangan lahan, sampai satu lahan pemiliknya dua orang. Ini cukup serius karena ratusan masalah," ujarnya.
Lebih lanjut politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan menata ulang lahan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai hutan lindung dan kembali akan difungsikan.
"Mau kita tata ulang kembali lahan yang menjadi hutan lindung atau kawasan lindung yang itu enggak boleh," pungkasnya.
Pilihan:
Mengingat Kembali Kelahiran KPK
Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
(maf)