Soal Status Tersangka, Novel: Tak Ada Aturan Larangan Menyidik

Kamis, 06 Agustus 2015 - 11:29 WIB
Soal Status Tersangka,...
Soal Status Tersangka, Novel: Tak Ada Aturan Larangan Menyidik
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai tidak tepat pemohon Bupati Morotai Rusli Sibua yang ditetapkan tersangka oleh KPK mengaitkan status tersangka dirinya sebagai penyidik.

"Selalu kan mereka punya asumsi begitu. Tapi kita lihat saja hasil sidangnya," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/8/2015).

Menurut Novel, sebaiknya pemohon dalam menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK harus mengerti aturan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sehingga permohonannya bisa dibenarkan secara hukum.

"KPK tidak melihat adanya peraturan itu (yang melarang penyidik tersangka melakukan penyidikan)," ujarnya.

Lagi pula, kata Novel, status dirinya sebagai tersangka dinilai merupakan tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap dirinya. "(Kalau dikriminalisasikan) tidak berjalan dong penyidikan. Saya masih anggap apa yang saya alami itu kriminalisasi," tukasnya.

Seperti diberitakan, Novel Baswedan dihadirkan sebagai saksi oleh KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Bupati Morotai, Rusli Sibua. Rusli melawan KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Pulau Morotai di Mahkamah Kontitusi tahun 2011.

Selain Novel, tim kuasa hukum KPK dalam sidang kali ini juga berencana menghadirkan satu orang saksi fakta dan satu orang saksi ahli.

PILIHAN:
KPK Hadirkan Novel Baswedan di Praperadilan Bupati Morotai

Tolak Perppu Calon Tunggal, Jokowi Mulai Paham Aturan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved