KPK Periksa Bupati Empat Lawang Beserta Istri

Rabu, 08 Juli 2015 - 12:43 WIB
KPK Periksa Bupati Empat...
KPK Periksa Bupati Empat Lawang Beserta Istri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Budi Antoni Aljufri dan sang istri Suzanna Budi Antoni.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013.

"Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Suzanna telah hadir di KPK sekitar pukul 09.47 WIB. Dia hanya diperiksa sekitar 20 menit dan terlihat keluar pukul 10.07 WIB.

Suzanna yang mengenakan rompi oranye hanya tersenyum saat wartawan meminta tanggapannya terkait pemeriksaannya yang berjalan singkat itu. Sementara Budi belum terlihat di Gedung KPK.

Seperti diketahui, dalam dakwaannya, mantan Ketua MK Akil Mochtar disebut menerima suap dari Budi Antoni Aljufri sebesar Rp10 miliar dan USD500 ribu.

Suap itu diberikan agar MK memenangkan Budi Antoni dan Syahril Hanafiah sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, dalam sidang sengketa Pilkada di MK pada 2013.

Suap itu diberikan Budi Antoni melalui Muhtar Ependi yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.

Selama 20 hari ke depan Budi akan mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya, sementara Suzanna di Rutan KPK.

Budi dan Suzanna diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka dapat dikenakan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dengan denda maksimal hingga Rp750 juta.

Pilihan:

Singkatan BIN Mendadak Berganti

Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved