Sambangi KPK, Panitera MK Beri Info Soal Bupati Morotai

Kamis, 02 Juli 2015 - 17:47 WIB
Sambangi KPK, Panitera...
Sambangi KPK, Panitera MK Beri Info Soal Bupati Morotai
A A A
JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasianur yang keluar Gedung KPK sekitar pukul 14.20 WIB mengaku, kedatangannya terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morotai, Maluku Utara, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Bupati Morotai Rusli Sibua.

"Hari ini hanya untuk menambahkan keterangan kaitannya dengan Kabupaten Morotai," kata Kasianur di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).

Hari ini penyidik juga memanggil Bupati Morotai Rusli Sibua, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Morotai tahun 2011.

Dia mengaku telah menjalankan sesuai dengan proses pemeriksaan di MK pada saat sengketa tersebut terjadi. Sebelumnya, dia juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rusli Sibua.

Saat disinggung apakah penyidik juga meminta keterangannya terkait Bupati Empat Lawang Budi Antoni yang juga disebut-sebut dalam sidang perkara mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Ya termasuk itu. Saya tidak tahu siapa yang jelas kita disuruh menyerahkan bukti-bukti risalah persidangannya dengan berkas putusannya. Itu saja. Yang lain tidak ada," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK terus mengembangkan kasus suap dalam sidang sengketa Pilkada beberapa daerah di Mahkamah Konstitusi. Itu setelah perkara beberapa nama yang terlibat di dalamnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Di antaranya, mantan Ketua MK M.Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Walikota Palembang nonaktif Romi Herton, dan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.

Pada 25 Juni 2015, KPK menetapkan Bupati Morotai Rusli Sibua sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebagaimana disebut dalam dakwaan Akil, Rusli diduga menyuap Akil sebesar Rp2,9 miliar untuk memenangkannya dalam sidang sengketa Pilkada Pulau Morotai di MK pada 2011 lalu.

Pilihan:

Ahmad Dhani: Yang Diganti Menteri atau Presidennya?

Reshuffle Kabinet Bakal Sarat Politik Transaksional
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved