Setara: Kasus HAM Melalui Rekonsiliasi itu Keliru
A
A
A
JAKARTA - Cara pandang pemerintah yang menggeneralisir sejumlah kasus pelanggaran HAM diselesaikan melalui mekanisme rekonsiliasi mendapat kritikan. Ketua Setara Institute Hendardi berpendapat, cara pandang pemerintah tersebut keliru.
Hendardi mengatakan, pilihan untuk rekonsiliasi hanya dibenarkan jika secara teknis yudisial, bukti-bukti sulit diidentifikasi dan kesimpulan itu muncul setelah dilakukan penyidikan.
"Kejaksaan Agung belum melakukan apapun tapi sudah memilih jalan rekonsiliasi. Padahal dasar hukum rekonsiliasi itu lemah," ujar Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Jumat (22/5/2015).
Maka itu, menurut dia, Komnas HAM harus membela hasil penyelidikannya dan mendorong proses yudisial. "Jangan terbawa skenario yang mensimplifikasi masalah, malas, dan cenderung tidak berkeadilan," imbuhnya.
Kendati demikian, langkah pemerintah yang mewacanakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dinilainya patut diapresiasi.(ico)
Hendardi mengatakan, pilihan untuk rekonsiliasi hanya dibenarkan jika secara teknis yudisial, bukti-bukti sulit diidentifikasi dan kesimpulan itu muncul setelah dilakukan penyidikan.
"Kejaksaan Agung belum melakukan apapun tapi sudah memilih jalan rekonsiliasi. Padahal dasar hukum rekonsiliasi itu lemah," ujar Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Jumat (22/5/2015).
Maka itu, menurut dia, Komnas HAM harus membela hasil penyelidikannya dan mendorong proses yudisial. "Jangan terbawa skenario yang mensimplifikasi masalah, malas, dan cenderung tidak berkeadilan," imbuhnya.
Kendati demikian, langkah pemerintah yang mewacanakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dinilainya patut diapresiasi.(ico)
(kur)