Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menginstruksikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal itu dilakukan dengan segera mengambil langkah-langkah strategis demi mempercepat penuntasan perkara tersebut.
Menurut Sahroni, menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu memang sudah menjadi PR utama para penegak hukum di Indonesia. Kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus segera dituntaskan. Baca juga: Soal Tuntutan Pembubaran MUI, Amirsyah Tambunan: Tak Usah Diperpanjang Lagi
“Tentu saya dari Komisi III mendukung penuh instruksi dari Jaksa Agung. Memang untuk kasus HAM berat ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama yang tidak bisa dianggap remeh dan harus dituntaskan. Karenanya, arahan Jaksa Agung kepada Jampidsus untuk segera mengambil langkah strategis ini sudah sangat tepat,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Untuk itu, Politikus Nasdem ini juga meminta agar instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat mencapai titik terang. “Tentunya pemerintah dan penegak hukum punya kewajiban untuk memberikan closure atau kejelasan pada keluarga korban,” tegasnya.
Jika perlu, Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan pihak kejaksaan bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegakkan HAM yang telah ada dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat ini.
“Makanya selain mendukung inisiatif ini, saya juga meminta agar kejaksaan proaktif bekerja sama dengan lembaga-lembaga HAM seperti LSM agar segera meninjaklanjuti arahan dari Jaksa Agung. Ini sangat penting supaya bisa menjadi titik terang penegakkan HAM buat kita semua,” saran Sahroni.
Menurut Sahroni, menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu memang sudah menjadi PR utama para penegak hukum di Indonesia. Kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus segera dituntaskan. Baca juga: Soal Tuntutan Pembubaran MUI, Amirsyah Tambunan: Tak Usah Diperpanjang Lagi
“Tentu saya dari Komisi III mendukung penuh instruksi dari Jaksa Agung. Memang untuk kasus HAM berat ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama yang tidak bisa dianggap remeh dan harus dituntaskan. Karenanya, arahan Jaksa Agung kepada Jampidsus untuk segera mengambil langkah strategis ini sudah sangat tepat,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Untuk itu, Politikus Nasdem ini juga meminta agar instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat mencapai titik terang. “Tentunya pemerintah dan penegak hukum punya kewajiban untuk memberikan closure atau kejelasan pada keluarga korban,” tegasnya.
Jika perlu, Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan pihak kejaksaan bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegakkan HAM yang telah ada dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat ini.
Baca Juga
“Makanya selain mendukung inisiatif ini, saya juga meminta agar kejaksaan proaktif bekerja sama dengan lembaga-lembaga HAM seperti LSM agar segera meninjaklanjuti arahan dari Jaksa Agung. Ini sangat penting supaya bisa menjadi titik terang penegakkan HAM buat kita semua,” saran Sahroni.
(kri)