Kejagung Periksa Anggota TNI Terkait Peristiwa Paniai Papua
Selasa, 08 Maret 2022 - 17:16 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang anggota TNI terkait kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua 2014. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa seorang anggota TNI terkait kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua 2014. Seorang anggota TNI itu diperiksa sebagai saksi.
"Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua tahun 2014," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (8/3/2022).
Ketut menjelaskan seorang anggota TNI itu diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014. Dia mengetahui peristiwa berdasarkan laporan dari bawahannya.
Baca juga: 18 Anggota TNI dan 16 Polri Diperiksa Kasus HAM Berat Paniai Papua
"Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua tahun 2014," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (8/3/2022).
Ketut menjelaskan seorang anggota TNI itu diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014. Dia mengetahui peristiwa berdasarkan laporan dari bawahannya.
Baca juga: 18 Anggota TNI dan 16 Polri Diperiksa Kasus HAM Berat Paniai Papua
Lihat Juga :