Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Respons Presiden Jokowi

Senin, 18 Mei 2015 - 19:04 WIB
Revisi UU Pilkada, DPR...
Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Respons Presiden Jokowi
A A A
JAKARTA - Pemimpin DPR telah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, termasuk rencana revisi Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua DPR Setya Novanto mengaku akan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, DPR memberikan kesempatan kepada Presiden untuk berbicara dengan menteri terkait.

"Ya Presiden tentunya kita tahu sangat bijaksana selalu memberikan suatu pendapat-pendapatnya, dan tentu kita harapkan nanti ada hasil akhir daripada putusan Presiden. Ya kita tunggu saja," tutur Setya di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan itu pihaknya juga menyampaikan banyak undang-undang yang belum selesai.

"Kita minta kepada presiden menteri-menteri yang terkait itu untuk bisa segera aktif menyelesaikan legislasi. Di antaranya masalah UU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilakukan oleh Menkumham," kata Setya.

Setya mengakui rencana revisi UU Pilkada merupakan isu yang paling lama dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8534 seconds (0.1#10.140)