Bonaran Situmeang Divonis Empat Tahun Penjara

Senin, 11 Mei 2015 - 20:05 WIB
Bonaran Situmeang Divonis...
Bonaran Situmeang Divonis Empat Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang.

Bonaran dinyatakan terbukti menyuap Akil Mochtar ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memenangkan perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan hukuman dua bulan penjara.

"Menjatuhkan putusan kepada terdakwa Raja Bonaran Situmeang dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim M Muchlis saat membacakan amar putusan Bonaran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2015).

Hakim menilai Bonaran melakukan perbuatan yang tidak tidak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak mencontohkan perilaku bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Selain itu, perbuatan terdakwa selaku bupati yang berlatar belakang pengacara atau advokat tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum yang bebas berkeadilan dan tidak pernah memihak," ujar M Muchlis.

Adapun pertipertimbangan yang meringankan bagi Bonaran yakni bersikap sopan, kooperatif dan menghormati jalannya persidangan. "Terdakwa pencari nafkah dalam keluarga dan juga sudah berjasa memajukan Kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bonaran dengan hukuman enam tahun penjara.

Jaksa menyatakan Bonaran telah terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved