Bonaran Situmeang Divonis Empat Tahun Penjara

Senin, 11 Mei 2015 - 20:05 WIB
Bonaran Situmeang Divonis...
Bonaran Situmeang Divonis Empat Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang.

Bonaran dinyatakan terbukti menyuap Akil Mochtar ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memenangkan perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan hukuman dua bulan penjara.

"Menjatuhkan putusan kepada terdakwa Raja Bonaran Situmeang dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim M Muchlis saat membacakan amar putusan Bonaran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2015).

Hakim menilai Bonaran melakukan perbuatan yang tidak tidak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak mencontohkan perilaku bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Selain itu, perbuatan terdakwa selaku bupati yang berlatar belakang pengacara atau advokat tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum yang bebas berkeadilan dan tidak pernah memihak," ujar M Muchlis.

Adapun pertipertimbangan yang meringankan bagi Bonaran yakni bersikap sopan, kooperatif dan menghormati jalannya persidangan. "Terdakwa pencari nafkah dalam keluarga dan juga sudah berjasa memajukan Kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bonaran dengan hukuman enam tahun penjara.

Jaksa menyatakan Bonaran telah terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved