PKS Yakin Perppu Pilkada Akan Ditolak DPR

Rabu, 01 Oktober 2014 - 11:36 WIB
PKS Yakin Perppu Pilkada Akan Ditolak DPR
PKS Yakin Perppu Pilkada Akan Ditolak DPR
A A A
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid yakin bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada akan ditolak DPR nantinya.

"Kalau SBY tetap akan mengeluarkan Perppu, saya kira jika sampai DPR, maka akan ditolak," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Menurut dia, SBY tak bisa menerbitkan Perppu pilkada tersebut. Karena, ujar dia, tak ada ihwal kegentingan memaksa. "Tidak ada kegentingan untuk perppu," pungkasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) guna mencabut Undang-Undang Pilkada via DPRD.

Keputusan itu diambil setelah SBY yang merupakan Ketua Dewan Pembinas ekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini melakukan konsolidasi dengan kader partai tersebut di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 30 September 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)