Polemik RUU Pilkada Setop Bawa Nama Rakyat

Kamis, 25 September 2014 - 16:02 WIB
Polemik RUU Pilkada Setop Bawa Nama Rakyat
Polemik RUU Pilkada Setop Bawa Nama Rakyat
A A A
JAKARTA - Partai politik, konsultan politik dan lembaga survei, diminta tidak mengatasnamakan rakyat dalam berpolemik RUU Pilkada.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, mereka yang punya kepentingan tersebut, tidak semestinya melakukan hal demikian.

"Kalau mereka jujur, justru yang berkepentingan langsung dengan RUU itu adalah mereka," kata Saleh Partaonan Daulay kepada Sindonews, Kamis 25 September 2014.

Menurut dia, tentu boleh saja tetap melakukan penolakan atau sepakat dengan RUU Pilkada. Sebab, hak menyampaikan pendapat dilindungi di negara demokrasi seperti Indonesia.

Saleh mengungkapkan, biar lebih fair, masing-masing pihak lebih baik mengatasnamakan lembaga dan kepentingannya masing-masing.

"Ini ada yang bilang pilkada DPRD memasung suara rakyat. Siapa bilang? Bukankah suara rakyat sudah disalurkan dalam pemilu legislatif?," ungkapnya.

"Bukankah institusi legislatif sah dan legitimate mewakili rakyat? Bukankah sila keempat Pancasila juga mengamanatkan bangunan demokrasi kita melalui permusyawaratan dan perwakilan?" tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6831 seconds (0.1#10.140)