Aturan Pidana dan Perdata Kartu Pra Kerja Bersifat Prospektif

Selasa, 14 Juli 2020 - 06:01 WIB
loading...
Aturan Pidana dan Perdata...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengubah aturan terkait program Kartu Pra Kerja melalui Peraturan Presiden Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam aturan baru itu diatur mengenai pengenaan sanksi kepada peserta yang tidak memenuhi ketentuan. Meski demikian, aturan yang menyangkut hal pidana maupun perdata bersifat prospektif. (Baca juga: Jokowi Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan)

Artinya, perbuatan yang dilakukan sebelum terbitnya Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tidak masuk dalam kategori yang dapat dikenai sanksi maupun hukuman. Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakkan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

"Pengaturan itu sifatnya prospektif, ke depan. Artinya, hal-hal baru yang ada di Perpres No 76 Tahun 2020 yang tidak diatur dalam Perpres No 36 Tahun 2020, maka dia berlakunya ke depan. Jadi kalau misalnya tidak ada ketentuan di peraturan sebelumnya dan kemudian muncul di Perpres 76 Tahun 2020, maka yang sebelumnya tidak kena aturan ini. Tapi kalau dia dengan sengaja dan itu adalah aturan umum yang berlaku, maka dia bisa berlaku. Jadi harus dibedakan," tandas Elen.

Diketahui, dalam Pasal 31C ayat 1 pada Perpres yang baru disebutkan, peserta yang tidak memenuhi ketentuan dan telah menerima bantuan biaya pelatihan dan insentif wajib mengembalikannya pada negara. Kemudian di Pasal 31C ayat 2 dilanjutkan, bila peserta tersebut tidak mengembalikan uang tersebut selama 60 hari, maka manajemen pelaksana dapat melakukan tuntutan ganti rugi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Mantan Kasat Narkoba...
Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Bareskrim Tetapkan Dirut...
Bareskrim Tetapkan Dirut hingga Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Fraud
Materi Komedi Pandji...
Materi Komedi Pandji Bukan Pidana, Haris Azhar: Semua Orang Pada Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan
Wartawan Tidak Bisa...
Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat Perdata dan Pidana, Begini Respons Polri
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved