Pesan KSAD ke Prajurit: Jangan Pertaruhkan Kehidupan Tentara dengan Melanggar Hukum
Jum'at, 27 September 2024 - 15:26 WIB
loading...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta para prajurit tidak mempertaruhkan kehidupan dan karier militernya dengan melakukan tindakan melanggar hukum. Foto/Dispenad
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta para prajurit tidak mempertaruhkan kehidupan dan karier militernya dengan melakukan tindakan melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Maruli saat memberikan pengarahan kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di jajaran Korem 102/Panju Panjung, bertempat di Aula Makorem 102/Pjg, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 26 September 2024.
Maruli menekankan kesuksesan dan kepercayaan publik yang tinggi terhadap TNI AD merupakan hasil dari kerja keras serta pengabdian tulus para prajurit di lapangan.
Baca juga: Deretan Jenderal Jadi Stafsus KSAD Maruli Simanjutak Usai Dimutasi September 2024
“Jaga integritas dan keimanan kita. Banyak keluarga prajurit yang berhasil mendidik anak-anaknya hingga sukses. Jangan sampai kehidupan sebagai tentara terancam hanya karena tindakan yang salah, yang bisa berujung pada pemecatan,” katanya, dikutip dari laman resmi TNI AD, Jumat (27/9/2024).
Hal itu disampaikan Maruli saat memberikan pengarahan kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di jajaran Korem 102/Panju Panjung, bertempat di Aula Makorem 102/Pjg, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 26 September 2024.
Maruli menekankan kesuksesan dan kepercayaan publik yang tinggi terhadap TNI AD merupakan hasil dari kerja keras serta pengabdian tulus para prajurit di lapangan.
Baca juga: Deretan Jenderal Jadi Stafsus KSAD Maruli Simanjutak Usai Dimutasi September 2024
“Jaga integritas dan keimanan kita. Banyak keluarga prajurit yang berhasil mendidik anak-anaknya hingga sukses. Jangan sampai kehidupan sebagai tentara terancam hanya karena tindakan yang salah, yang bisa berujung pada pemecatan,” katanya, dikutip dari laman resmi TNI AD, Jumat (27/9/2024).
Lihat Juga :